Categories: MEGAPOLITAN

Berpura-pura jadi Investor, 3 WNA Sri Lanka Ditangkap Imigrasi Jaktim

MONITOR, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka karena berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal. Mereka ditangkap di Aparteman Bassura City pada Selasa 1 November 2022.

Ketiga WNA Sri Lanka tersebut berinisial RR, SS, dan DR. Dua dari WNA itu diketahui bekerja sebagai investor di PT. Srimathi Metha Classics.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, penangkapan bermula dari kecurugian petugas Imigrasi terkait data Sistim Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) terhadap perusahaan di tempat WNA tersebut bekerja.

Kemudian, petugas bergerak untuk melakukan investigasi ke alamat perusahaan di tempat ketiga WNA itu bekerja.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan ke alamat tersebut, tidak ditemukan keberadaaan PT. Srimathi Meta Classics (perusahaan tempat WNA tersebut bekerja),” kata Pamuji kepada MONITOR, Rabu (02/11/2022).

Pamuji menjelaskan, dari hasil pendalaman pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa ketiga WNA Sri Lanka tersebut diduga telah melanggar peraturan Keimigrasian.

“Untuk mempermudah proses penyelidikan, ketiga WNA tersebut dilakukan pendentensian (penahanan) untuk 30 hari kedepan,” ungkap Pamuji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika menambahkan, terhadap ketiga WNA tersebut hingga kini masih dilakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana Keimigrasian yang dilakukan.

Jika ketiga WNA tersebut terbukti bersalah maka akan dilakukan pendeportasian ke negara asal mereka.

“(Jika terbukti melanggar) maka tindakan yang akan kami lakukan kepada ketiganya adalah tindakan administratif Keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukan kedalam daftar tangkal,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemenperin Bersama Industri TPT Menghadapi Tantangan Global

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya membangkitkan kembali kinerja industri tekstil dan produk tekstil…

4 jam yang lalu

Kemenag Perpanjang Pelunasan Biaya Haji Reguler Hingga 25 April 2025

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama memperpanjang Tahap II pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) Reguler…

7 jam yang lalu

Panglima TNI: Revisi UU TNI Berdasarkan Prinsip Demokrasi dan Supremasi Sipil

MONITOR, Jakarta - Dinamika lingkungan strategis menuntut TNI untuk selalu beradaptasi dan semakin profesional dalam…

9 jam yang lalu

Pengamat: Layak Diapresiasi Publik, Panen Raya Padi 2025 Sangat Tinggi

MONITOR, Jakarta - Pengamat kebijakan publik dari Spora Communication, Dr. Rizky Fajar Meirawan, menilai capaian…

10 jam yang lalu

Ramai Kasus Pelecehan Dokter, Legislator Minta Korban Jangan Malu Lapor dan Polisi Harus Cepat Respons

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez menyoroti maraknya peristiwa kekerasan seksual…

11 jam yang lalu

Kesejahteraan Meningkat, Mentan Amran: Petani Bahagia, Harga Kelapa Naik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menyampaikan bahwa saat ini para petani…

11 jam yang lalu