Categories: MEGAPOLITAN

Berpura-pura jadi Investor, 3 WNA Sri Lanka Ditangkap Imigrasi Jaktim

MONITOR, Jakarta – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur (Jaktim) menangkap tiga orang warga negara asing (WNA) asal Sri Lanka karena berkegiatan tidak sesuai dengan izin tinggal. Mereka ditangkap di Aparteman Bassura City pada Selasa 1 November 2022.

Ketiga WNA Sri Lanka tersebut berinisial RR, SS, dan DR. Dua dari WNA itu diketahui bekerja sebagai investor di PT. Srimathi Metha Classics.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta, Pamuji Raharja mengatakan, penangkapan bermula dari kecurugian petugas Imigrasi terkait data Sistim Informasi Manajemen Keimigrasian (Siskim) terhadap perusahaan di tempat WNA tersebut bekerja.

Kemudian, petugas bergerak untuk melakukan investigasi ke alamat perusahaan di tempat ketiga WNA itu bekerja.

“Ternyata dari hasil pemeriksaan ke alamat tersebut, tidak ditemukan keberadaaan PT. Srimathi Meta Classics (perusahaan tempat WNA tersebut bekerja),” kata Pamuji kepada MONITOR, Rabu (02/11/2022).

Pamuji menjelaskan, dari hasil pendalaman pemeriksaan, diperoleh keterangan bahwa ketiga WNA Sri Lanka tersebut diduga telah melanggar peraturan Keimigrasian.

“Untuk mempermudah proses penyelidikan, ketiga WNA tersebut dilakukan pendentensian (penahanan) untuk 30 hari kedepan,” ungkap Pamuji.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Jakarta Timur, Berthi Mustika menambahkan, terhadap ketiga WNA tersebut hingga kini masih dilakukan proses penyelidikan terkait tindak pidana Keimigrasian yang dilakukan.

Jika ketiga WNA tersebut terbukti bersalah maka akan dilakukan pendeportasian ke negara asal mereka.

“(Jika terbukti melanggar) maka tindakan yang akan kami lakukan kepada ketiganya adalah tindakan administratif Keimigrasian, berupa pendeportasian dan namanya dimasukan kedalam daftar tangkal,” pungkasnya.

Recent Posts

Exit Meeting BPK, Kemenag Optimistis Pertahankan Opini WTP

MONITOR, Jakarta - Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamaruddin Amin, menegaskan bahwa rangkaian pemeriksaan keuangan oleh…

2 jam yang lalu

Kasus Fitnah Penjual Es Gabus, DPR Desak Sanksi Tegas dan Pemulihan Nama Korban

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah, menegaskan bahwa penyelesaian kasus dugaan fitnah…

9 jam yang lalu

Kemenperin dan ADB Perkuat Kerja Sama Pengembangan Semikonduktor Nasional

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus mempercepat pengembangan industri semikonduktor nasional sebagai bagian dari strategi…

10 jam yang lalu

TNI dan Pemerintah Percepat Rehabilitasi Pascabencana Sumatera

MONITOR, Jakarta - Kepala Staf Umum TNI, Letjen TNI Richard Tampubolon, selaku Wakil Ketua I…

12 jam yang lalu

KKP Targetkan Empat Regulasi Hilirisasi Perikanan Rampung di 2026

MONITOR, Jakarta - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan empat regulasi untuk memperkuat sektor hilir…

13 jam yang lalu

Kemenag dan TVRI Siapkan Konten Inspiratif untuk Ramadan 2026

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar menerima audiensi jajaran manajemen dan tim kreatif…

15 jam yang lalu