Categories: POLITIK

Hasto: Ganjar Pranowo Tidak Langgar Aturan PDI Perjuangan

MONITOR, Jakarta – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menjatuhkan sanksi teguran lisan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo. Sanksi itu buntut pernyataan soal kesiapannya maju pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.

Meski demikian, Hasto menyampaikan sanksi itu keluar bukan karena Ganjar melanggar aturan partai. Melainkan, Ganjar dinilai melanggar instruksi Ketua Umum nomor 4503/Internal/DPP/X/2022 yang diterbitkan pada 7 Oktober 2022 lalu.

Hasto menjelaskan, instruksi ini mengatur soal komunikasi politik. Meskipun demikian, dia tak menjelaskan secara detail seperti apa komunikasi politik yang diatur dalam instruksi tersebut.

“Tanggal 7 Oktober itu sudah dikeluarkan instruksi dari DPP PDIP, ditanda tangan oleh Ketum Partai, Ibu Megawati Soekarnoputri. Saya sebagai Sekjen di sini ditegaskan tentang komunikasi politik. Surat ini sangat jelas dan tidak bisa ditafsirkan berbeda,” kata Hasto.

Hasto pun berkata Jokowi mengingatkan para parpol bahwa soal pencarian pemimpin nasional mesti cermat dan hati-hati.

“PDIP juga terus menjabarkan yang disampaikan Pak Presiden Jokowi pada saat HUT Golkar, bahwa terkait pemimpin nasional, Presiden, Capres, dan Cawapres, harus dilakukan dengan cermat, hati-hati,” ujarnya.

Menurut Hasto, teguran kepada Ganjar merupakan hal biasa dalam organisasi. Dia mengatakan keputusan ini penting mengingat soal Capres dan Cawapres menyangkut masa depan bangsa dan negara.

“Ini merupakan hal yang biasa. Partai menegakan disiplin organisasi partai karena urusan Capres dan Cawapres itu menyangkut keselamatan bangsa dan negara,” kata dia.

Hasto pun meminta para kader untuk berfokus turun ke bawah dan menyelesaikan berbagai masalah bangsa. Semua kader PDIP, kata Hasto, harus bersabar hingga Megawati Soekarnoputri mengumumkan Capres maupun Cawapres yang mereka usung.

“Mari berpolitik dengan mengakar, membumi, kita selesaikan masalah-masalah bangsa. Seluruh anggota dan kader tidak terkecuali wajib turun, sampai Ibu Ketum ambil keputusan yang tepat pada momentum yang tepat,” ujarnya.

Ganjar Pranowo pun menyatakan menerima sanksi teguran lisan tersebut. Sebagai kader PDIP, dia menyatakan siap memperbaiki kesalahannya.

“Terima kasih dari Pak Sekjen, Dewan Kehormatan, yang tadi sudah memberikan banyak penjelasan, clearance pada statement saya. Dan tentu sebagai kader yang taat, tadi diberi sanksi lisan tentu bagian dari komunikasi publik yang saya harus perbaiki,” kata Ganjar.

Ia pun menegaskan bahwa keputusan Capres maupun Cawapres berada di tangan Ketua Umum, Megawati Soekarnoputri. Kepada awak media, Ganjar menunjukkan pakaian yang dikenakan, yakni seragam PDIP. Menurut dia, seragam ini turut menjadi tanda bahwa ia kader yang tegak lurus terhadap arahan partai.

“Lihat baju saya. Semua keputusan terkait Pilpres adalah keputusan Ketum. Jadi semua pasti akan mengikuti, dan saya orang yang setuju,” kata dia.

Recent Posts

Kemensos Salurkan Rp5,4 Miliar untuk Korban Banjir Sulsel

MONITOR, Makassar - Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau beberapa lokasi penanganan banjir yang melanda wilayah…

18 menit yang lalu

DPR Desak Pemerintah Segera Investigasi Menyeluruh Kecelakaan di Tol Pandaan Malang

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi V DPR RI Reni Astuti mendesak Pemerintah untuk segera melakukan investigasi…

2 jam yang lalu

UPT Pemasyarakatan Panen Raya dan Serahkan Bantuan Sosial Serentak Bersama Menteri Imipas

MONITOR, Jakarta - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan lakukan panen raya serta serahkan bantuan sosial…

10 jam yang lalu

Dua Peran Negara dalam Pemenuhan Hak Konstitusional Keagamaan Warga

MONITOR, Jakarta - Peran negara dalam pemenuhan hak-hak konstitusional keagamaan warga negara memiliki dua pola…

13 jam yang lalu

BEM Se Tanah Air minta Tindak Tegas 16 Perusahaan Pelaku Pemalsuan Pupuk, Kerugian Petani Capai Rp2,3 Triliun

MONITOR, Jakarta - Menteri Pertanian menyampaikan keprihatinan mendalam terkait maraknya peredaran pupuk palsu yang telah…

16 jam yang lalu

KPK Kembalikan Kerugian Negara Rp2,5 Triliun Pada Priode 2020-2024

MONITOR, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menunjukkan komitmen kuat dalam pemberantasan korupsi melalui…

17 jam yang lalu