Jumat, 26 April, 2024

Terapkan Sirkular Ekonomi, Industri Didorong Olah Sampah Plastik

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian mendorong sektor industri untuk menerapkan konsep circular economy atau sirkular ekonomi. Upaya sektor industri yang telah dilakukan antara lain melakukan pengolahan sampah plastik untuk membuat produk yang bernilai tambah tinggi.

“Kami mengapresiasi komitmen PT. Chandra Asri Petrochemical untuk berinisiatif dalam pengelolaan sampah plastik berbasis sirkular ekonomi. Kami juga mengundang partisipasi aktif dari industri plastik lainnya untuk berkontribusi dalam pengurangan sampah plastik di Indonesia,” kata Plt. Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Ignatius Warsito di Cilegon, Banten, Rabu (19/10/2022).

Warsito menyebutkan, berdasarkan data Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SISPN) – Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan per 19 Oktober 2022, total timbulan sampah pada tahun 2021 di 243 Kabupaten/Kota se-Indonesia mencapai 30,8 juta ton. Sebanyak 65,14% sampah tersebut sudah terkelola, dan sisanya 34,86% atau sekitar 10,7 juta ton sampah belum terkelola.

“Perlu juga adanya upaya mengedukasi ke masyarakat mengenai cara pengolahan sampah yang baik. Beberapa sektor industri telah menjalankan bersama dengan komunitas masyarakat, seperti yang sudah dilakukan oleh PT. Chandra Asri Petrochemical dengan masyarakat Cilegon,” paparnya.

- Advertisement -

Menurut Warsito, salah satu upaya pengelolaan sampah nasional adalah melalui pendekatan sirkular ekonomi, dengan konsep yang didasarkan pada prinsip pemanfaatan kembali untuk memaksimalkan nilai ekonomi dari barang-barang sisa konsumsi atau produksi. Langkah strategis ini juga dinilai dapat menciptakan kesejahteraan masyarakat.

“Dengan penerapan circular economy, sumber daya yang tersedia akan terus termanfaatkan melalui penggunaan material yang terus berputar dalam suatu lingkaran ekonomi sehingga dapat digunakan secara terus-menerus,” jelasnya.

Salah satu wujud penerapan circular economy terhadap pengolahan sampah dalam bentuk bisnis daur ulang adalah milik PT. Chandra Asri Petrochemical, yang telah mengembangkan pengelolaan sampah terintegrasi dengan mendorong penguatan kapasitas masyakarat melalui Industri Pengelolaan Sampah Terpadu – Atasi Sampah, Kelola Mandiri (IPST ASARI) di Cilegon.

“Implementasi IPST ini juga merupakan salah satu contoh nyata dari implementasi extended producer responsibilities (EPR) untuk mengurangi sampah plastik di Indonesia yang juga sejalan dengan target pemerintah dalam mengurangi penumpukan sampah di TPA dan sampah terbuang ke lautan hingga 70% pada tahun 2025 melalui pendekatan ekonomi sirkular,” paparnya.

Dalam mengatasi permasalahan sampah plastik, Pemerintah juga telah berkomitmen untuk menangani sampah plastik di laut sebagaimana diatur pada Peraturan Presiden Nomor 83 Tahun 2018 tentang Penanganan Sampah Laut yang ditargetkan dapat mengurangi sampah plastik di lautan sebesar 70% sampai dengan tahun 2025.

Pemerintah juga telah menerbitkan Permen LHK No. 75 Tahun 2019 Peta Jalan Pengurangan Sampah oleh Produsen yang mengatur tanggung jawab produsen atas produk yang dihasilkan sehingga tidak mencemari lingkungan.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER