HUKUM

Jawaban Telak Prof Romli atas Pernyataan Anthony Budiawan terkait Logika Hukum Kasus Formula E

MONITOR, Jakarta – Pakar Hukum Tata Negara, Universitas Padjadjaran (UNPAD), Prof Romli Atmasasmita angkat bicara terkait pernyataan Managing Director PEPS (Political Economy and Policy Studies), Anthony Budiawan yang menyarankan dalam penanganan kasus Formula-E harus bersandar pada asas keadilan.

Anthony juga mempertanyakan logika argumentasi Prof RomIi dan konsekuensinya terhadap sistem keuangan daerah (APBD) serta sistem keuangan negara (APBN). Pernyataan Anthony tersebut juga diangkat channel Refly Harun dalam segmen ulasan berita.

“Pertama Saya tidak mengenal nama ini (Anthony Budiawan-red) terlebih di kalangan masyarakat hukum pidana dn kriminologi,” kata Prof Romli dalam keterangan tertulisnya, Minggu (16/10/2022).

Prof Romli mengaku meragukan kredibilitas Anthony Budiawan karena tidak jelas latarbelakang keilmuannya. “Kedua tidak jelas pula latar belakang keilmuan yang bersangkutan sehingga amat diragukan pendapat ybs terhadap pernyataan saya apalagi telah berani memberikan cap bhw saya memiliki logika sempit dengan memberikan contoh tentang kerugian negara karena dalam setiap proyek pembangunan yang menampakkan bahwa ybs tidak dapat membedakan perbedaan pars pro toto dan totem pro parte,” terang Prof Romli.

Menurut Prof Romli, Anthony Budiawan tidak dapat membedakan logika umum dan logika hukum sehingga keliru menyimpulkan bahwa contoh kerugian dalam pembangunan menjadi tanggungjawab presiden dan sdh tentu mengikuti
kekeliruan dalam menggunakan logika umum seharusnya logika hukum.

“Hal demikian mengakibatkan ybs terperosok pada kesimpulan umum yang yg ditarik ybs dlm konteks kasus formula E dan proyek pembangunan,” jelasnya.

Atas dasar tersebut Prof Romli meminta Anthony Budiawan untuk belajar studi ilmu dan terori hukum lagi. ‘Last but not least, ybs dianjurkan untuk studi ilmu dan teori hukum lebih lanjut persiapan ajak debat atau mengkritik seorang yg telah 45 tahun mendalami ilmu hukum dan pengalaman cukup dalam proses pembentukan hukum di negeri ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Perkuat Sinergi, LPPM UID dan UIN Jakarta Jajaki Kolaborasi Riset Strategis

MONITOR, Tangerang Selatan – Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Depok (UID)…

3 jam yang lalu

Inabuyer 2026 Dorong UMKM Naik Kelas lewat Akses Pasar dan Penguatan Pembiayaan

MONITOR, Jakarta - Ajang Inabuyer 2026 yang digelar di Gedung SMESCO Jakarta pada 5–7 Mei…

3 jam yang lalu

Empat Dokter Internship Meninggal Diduga Karena Beban Kerja, Komisi IX DPR Dorong Pembentukan Tim Investigasi

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan duka mendalam atas…

4 jam yang lalu

Penataan Ruang Laut jadi Fondasi Kesejahteraan Nelayan Berkelanjutan

MONITOR, Cirebon - Penataan ruang laut dinilai menjadi langkah strategis dalam membangun sistem perikanan tangkap…

4 jam yang lalu

Menperin dan Menkeu Akselerasi Pertumbuhan Manufaktur

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus memperkuat sinergi kebijakan lintas sektor guna mendorong kinerja industri…

4 jam yang lalu

Indonesia Perkuat Kerja Sama Industri dengan Rusia

MONITOR, Jakarta - Sebagai tindak lanjut dari kegiatan business matching yang telah dilaksanakan di Moskow pada 8 Desember…

8 jam yang lalu