PARLEMEN

Legislator: Layanan Kesehatan Jiwa Bagi Korban Penyekapan Perempuan di Bandung Harus Jadi Bagian Proses Pemulihan

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyampaikan keprihatinan mendalam atas kasus penyekapan dan penganiayaan sadis terhadap seorang perempuan berinisal YTR di Kabupaten Bandung oleh sang pacar hingga korban mengalami gangguan kesehatan fisik dan mental yang sangat serius. Ia meminta agar pemulihan korban menjadi prioritas.

Netty menilai kasus tersebut kini memasuki fase krusial. Kasus ini tidak hanya menyisakan persoalan hukum dan tuntutan hukuman maksimal bagi pelaku, tetapi juga menghadirkan tantangan besar dalam pemulihan kesehatan korban yang membutuhkan perhatian penuh dari negara.

“Kita semua tentu mengecam tindakan keji yang dialami korban dan mengapresiasi gerak cepat kepolisian yang telah menangkap pelaku,” kata Netty Prasetiyani Aher, Rabu (24/6/2026).

“Namun pada saat yang sama, perhatian kita tidak boleh berhenti pada proses hukum saja. Yang tidak kalah penting dan mendesak adalah memastikan korban mendapatkan layanan kesehatan dan rehabilitasi yang optimal,” lanjutnya.

Seperti diketahui, pelaku penyekapan bernama Taufik Hidayat berhasil diringkus oleh Polda Jabar di Majalaya pada Selasa (23/6) malam setelah sebelumnya sempat buron.

Sementara berdasarkan informasi, korban YTR ditemukan dalam kondisi memprihatinkan dengan gangguan mobilitas dan penglihatan permanen pada kedua matanya, kesulitan berbicara serta berbagai luka fisik akibat dampak kekerasan berkepanjangan selama hampir 3 tahun.

Menurut Netty, kondisi tersebut membutuhkan penanganan medis yang komprehensif dan berkelanjutan. Mulai dari perawatan fisik, rehabilitasi medik, fisioterapi, hingga pemulihan kesehatan jiwa.

“Korban mengalami kekerasan ekstrem dan isolasi dalam waktu yang sangat panjang. Dampaknya bukan hanya luka fisik yang cacat permanen, tetapi juga trauma psikologis yang mendalam. Karena itu, layanan kesehatan jiwa harus menjadi bagian utama dari proses pemulihan,” papar Netty.

Anggota Komisi Kesehatan DPR itu pun meminta Kementerian Kesehatan melalui fasilitas layanan kesehatan yang menangani korban untuk memastikan seluruh kebutuhan rehabilitasi dapat diberikan secara maksimal. Netty mengingatkan agar proses pemulihan korban tidak terkendala persoalan administratif maupun pembiayaan.

“Dan penting juga pendampingan psikolog dan psikiater secara berkelanjutan terhadap korban,” ujar politisi PKS tersebut.

Netty mengatakan, pemulihan trauma tidak dapat diselesaikan hanya melalui pemeriksaan awal, melainkan memerlukan proses yang panjang hingga korban mampu kembali menjalani kehidupan secara normal.

“Kesehatan mental korban harus mendapat perhatian yang sama pentingnya dengan kesehatan fisik. Pendampingan tidak boleh berhenti setelah korban keluar dari rumah sakit, tetapi harus berlanjut sampai benar-benar pulih,” jelas Netty.

Lebih lanjut, Netty menilai kasus ini harus menjadi pengingat penting bagi seluruh pihak untuk memperkuat sistem deteksi dini terhadap korban kekerasan, terutama perempuan yang berada dalam situasi rentan dan terisolasi.

“Kasus yang baru terungkap setelah bertahun-tahun ini menunjukkan pentingnya jejaring perlindungan sosial dan layanan kesehatan yang lebih responsif terhadap tanda-tanda kekerasan,” ungkapnya.

“Jangan sampai korban harus menanggung penderitaan dalam waktu lama sebelum mendapatkan pertolongan,” tambah Netty.

Netty berharap seluruh pihak dapat mengawal proses hukum pelaku agar mendapat hukuman seberat-beratnya, sekaligus mengawal proses pemulihan korban secara serius demi memastikan hak korban atas kesehatan, keamanan, dan masa depan yang lebih baik dapat terpenuhi.

“Korban membutuhkan keadilan hukum yang seadil-adilnya atas apa yang diperbuat pelaku, tetapi korban juga sangat membutuhkan kesempatan untuk pulih dan melanjutkan hidupnya. Negara harus hadir mengawal kedua hal tersebut secara bersamaan,” pungkasnya.

Recent Posts

Muktamar NU Memanas; 9 Ulama Jadi Penentu, Hery Haryanto Azumi Berpeluang jadi Jalan Tengah

MONITOR, Jombang - Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama memasuki fase krusial. Konfigurasi kepemimpinan PBNU periode 2026–2031…

19 jam yang lalu

Kasus Yogi Mentawai: Ombudsman Dorong Negara Kedepankan Pembinaan

MONITOR, Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menaruh perhatian terhadap perkara Yogi Gilang Arya Setia, warga…

2 hari yang lalu

Kuasa Hukum UIN Jakarta: Penataan SIP Pamulang Bagian dari Pengamanan Aset Negara

MONITOR, Jakarta - Kuasa Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Alwanih, S.H., M.H., menegaskan penataan dan…

2 hari yang lalu

Jelang ESDP 2027, Kemnaker dan IM Japan Perkuat Kesiapan Peserta Pemagangan Indonesia

MONITOR, Tokyo – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) bersama International Manpower Development Organization (IM Japan) membahas kesiapan…

2 hari yang lalu

Menteri UMKM Pastikan Banpres bagi UMKM Terdampak Bencana Sumatera Tepat Sasaran

MONITOR, Jakarta – Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman memastikan Bantuan Presiden…

2 hari yang lalu

Danantara Indonesia Tinjau Integrasi Tiga Pilar Layanan Jasa Marga untuk Tingkatkan Customer Experience

MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk memperkuat integrasi tiga pilar layanan, yaitu layanan preservasi,…

2 hari yang lalu