Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpotensi merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi.
“Jadi mengganggu gugat, merampas hak rakyat,” ujar Ahmad Ali, pada Rabu (12/10/2022).
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah ini, pilkada melalui level legislatif daerah tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan amanat Reformasi 1998. Pemilihan langsung, merupakan hak rakyat sebagai pemilih.
“Pemilihan oleh rakyat itu amanat reformasi. Pembatasan periode itu juga amanat reformasi,” tandasnya.
Sebelumnya pimpinan MPR RI bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD, pada Senin (10/10/2022). Sehingga, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan dan menyebut hal tersebut masih demokratis.
MONITOR, Jakarta - Neraca perdagangan Indonesia kembali surplus USD 3,32 miliar pada Maret 2026. Capaian…
MONITOR, Jakarta - PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) yang mengelola Jasamarga Tollroad Command Center (JMTC)…
MONITOR, Jakarta - Industri olahraga nasional memiliki potensi besar sebagai salah satu penggerak ekonomi yang mampu…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Daniel Johan menyoroti dampak kenaikan harga Bahan…
MONITOR, Jakarta - Pesantren semakin berperan sebagai benteng utama dalam melindungi anak-anak dari berbagai ancaman…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Prof. Nasaruddin Umar kembali menegaskan sikapnya bahwa tidak ada toleransi…