Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpotensi merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi.
“Jadi mengganggu gugat, merampas hak rakyat,” ujar Ahmad Ali, pada Rabu (12/10/2022).
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah ini, pilkada melalui level legislatif daerah tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan amanat Reformasi 1998. Pemilihan langsung, merupakan hak rakyat sebagai pemilih.
“Pemilihan oleh rakyat itu amanat reformasi. Pembatasan periode itu juga amanat reformasi,” tandasnya.
Sebelumnya pimpinan MPR RI bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD, pada Senin (10/10/2022). Sehingga, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan dan menyebut hal tersebut masih demokratis.
MONITOR, Jakarta - Organisasi kepemudaan Pemuda Banten Bersatu menyampaikan pernyataan sikap terkait upaya pengusutan kasus…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Republik Indonesia terus mendorong perluasan jaringan pasar industri domestik ke kancah…
MONITOR, Bekasi – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) bersama Kepolisian dan Dinas Perhubungan Kabupaten Bekasi…
MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menerima kunjungan kehormatan atau Courtesy Call (CC) Panglima…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) dan Badan Pengurus Daerah (BPD) Himpunan Pengusaha Indonesia (HIPMI)…
MONITOR - Memiliki TV ukuran besar untuk ruang keluarga sangat tepat apabila Anda ingin membuat…