Ketua Fraksi Partai NasDem Ahmad Ali (dok: Merdeka)
MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Ali, menilai dikembalikannya pemilihan kepala daerah (Pilkada) melalui DPRD berpotensi merampas hak rakyat untuk memilih pemimpin.
Wakil Ketua Umum Partai NasDem ini menilai wacana tersebut tidak sesuai dengan nilai demokrasi.
“Jadi mengganggu gugat, merampas hak rakyat,” ujar Ahmad Ali, pada Rabu (12/10/2022).
Menurut Legislator NasDem dari Dapil Sulawesi Tengah ini, pilkada melalui level legislatif daerah tidak sesuai dengan nilai demokrasi dan amanat Reformasi 1998. Pemilihan langsung, merupakan hak rakyat sebagai pemilih.
“Pemilihan oleh rakyat itu amanat reformasi. Pembatasan periode itu juga amanat reformasi,” tandasnya.
Sebelumnya pimpinan MPR RI bertemu Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) membahas mengenai wacana pilkada dikembalikan ke DPRD, pada Senin (10/10/2022). Sehingga, kepala daerah tidak dipilih langsung oleh rakyat.
Ketua MPR Bambang Soesatyo mengatakan mengembalikan pilkada ke DPRD sah dilakukan dan menyebut hal tersebut masih demokratis.
MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…
MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…
MONITOR, MIRI, SARAWAK - Masa depan akuakultur global tidak cukup hanya diarahkan pada peningkatan produksi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Marwan…
MONITOR, Jakarta — Tata kelola penyelenggaraan ibadah umrah di Tanah Air mendesak untuk dibenahi secara menyeluruh…