Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian narapidana
MONITOR, Depok – Rumah Tahanan (Rutan) Kelas I Depok kembali melakukan inspeksi mendadak (sidak) di kamar hunian warga binaan pemasyarakatan (WBP) atau napi, Selasa (11/10/2022) malam.
Kepala Rutan Kelas I Depok, Andi Gunawan mengatakan bahwa sidak yang dilakukan merupakan upaya pembersihan kamar hunian atau blok napi dari barang-barang yang dilarang.
“Sidak rutin yang kami lakukan ini tidak lain agar tercipta suasana aman di dalam lingkungan Rutan,” kata Andi Gunawan dalam keterangannya kepada MONITOR, dikutip Rabu (12/10/2022).
Andi menjelaskan, sidak dilakukan secara insidentil minimal 2 kali dalam sepekan. Menurutnya, konsistensi serta komitmen penerapan 3 ‘Kunci Pemasyarakatan Maju’ yakni deteksi dini, berantas narkoba dan sinergi menjadi landasan bagi Rutan Depok dalam mewujudkan Zero Halinar (HP, Pungli dan Narkoba).
“Kegiatan yang rutin kami lakukan ini sesuai dengan arahan Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jabar, bapak Sudjonggo untuk melakukan P4GN (Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika),” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian UMKM menyambut positif rencana Arema FC untuk mengelola Stadion Kanjuruhan dan…
MONITOR, Jakarta - Industri keramik khususnya tableware dan glassware nasional masih menghadapi tingkat utilisasi yang…
MONITOR, JAKARTA - Sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang terkena dampak bencana alam di Sumatra,…
MONITOR, Jakarta - Inspektorat Jenderal Kementerian Agama menggelar peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (Hakordia) 2025 di…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk akan memberlakukan diskon tarif tol sebesar 20%…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memperkuat komitmennya dalam mempercepat transisi menuju industri hijau…