Categories: HUKUM

Tragedi Kanjuruhan, Jokowi: Pihak Bersalah Harus Diberi Sanksi

MONITOR, Jakarta – Presiden Joko Widodo meminta agar tragedi kerusuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) lalu diinvestigasi hingga tuntas.

Jokowi pun menegaskan bahwa pihak-pihak yang telah terbukti bersalah harus diberi sanksi.

“Sudah saya sampaikan, diinvestigasi tuntas, diberikan sanksi kepada memang yang bersalah,” ujar Jokowi kepada awak media, Senin (3/10/2022).

Untuk pengusutan kasus tersebut, Jokowi sendiri telah memerintahkan kepada segenap jajarannya untuk menangani tragedi tersebut, mulai dari Menko Polhukam, Menpora hingga Kapolri.

“Saya kira juga perintah saya sudah jelas pada Menko Polhukam, pada Kapolri, pada Menpora dan semuanya sudah jelas,” imbuhnya.

Recent Posts

Arus Balik, Rest Area Alternatif RO 2 Palikanci Siap Berikan Pelayanan 24 Jam

MONITOR, Cirebon – Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) pada periode…

2 jam yang lalu

Maxim Klaim Berhasil Rambah 400 Kota di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Maxim Indonesia mengumumkan telah melampaui kehadiran di 400 kota di Indonesia, menegaskan…

2 jam yang lalu

Kolaborasi Jaga Kelancaran Arus Idulfitri, JTT Apresiasi Pengguna Jalan

MONITOR, Cikampek – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) membagikan bingkisan apresiasi kepada sejumlah pengguna jalan…

5 jam yang lalu

Dokter Spesialis Ungkap Makna Sel Darah Putih: Dari Sistem Imun hingga Nilai Kehidupan

MONITOR, Lebak – Sel darah putih atau leukosit tidak hanya berfungsi sebagai sistem pertahanan tubuh, tetapi…

6 jam yang lalu

Perang Iran vs Israel-Amerika Serikat dan Ilusi Persatuan Sunni-Syiah

Adriansyah (Ketua Ikatan Keluarga Alumni FISIP UIN Jakarta) Konflik antara Iran, Israel, dan Amerika Serikat…

9 jam yang lalu

Panglima TNI Pimpin Sertijab dan Kenaikan Pangkat 57 Pati, Perkuat Regenerasi Kepemimpinan

MONITOR, Jakarta – Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memimpin upacara serah terima jabatan (sertijab), pelantikan…

10 jam yang lalu