Categories: JAWA TIMUR

Khofifah Imbau Angkot dan Ojol Segera Daftar Bebas Pajak

MONITOR, Sidoarjo – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, sedikitnya Rp9,5 miliar potensi pajak akhir tahun ini didedikasikan untuk angkutan umum orang jenis mikrolet dan ojek online (ojol) melalui pemberlakuan kebijakan pembebasan pajak kendaraan bermotor (PKB).

Bagi Pemerintah Provinsi Jatim, kata Khofifah, berbagai ikhtiar untuk meringankan beban masyarakat akan dimaksimalkan.

“Jadi, bagi mikrolet dan ojek online (ojol) yang belum menikmati kebijakan bebas pajak seratus persen ini segera daftarkan kendaraannya di Kantor Bersama (KB) Samsat setempat,” ucap Khofifah saat meninjau Kantor Samsat Sidoarjo, Rabu (21/9/2022) lalu.

Sementara bagi masyarakat umum lainnya, lanjut Khofifah, program pemutihan yang telah dilaksanakan sejak April hingga 30 September ini juga akan tetap berjalan hingga 15 Desember mendatang.

“Pemutihan ini meliputi pembebasan sanksi administratif PKB dan bebas Bea Balik Nama kedua dan seterusnya,” imbuh mantan Menteri Sosial ini.

Recent Posts

Menag Nasaruddin Resmikan SETIAKIN Pertama di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia, Nasaruddin Umar meresmikan Sekolah Tinggi Agama Khonghucu…

44 menit yang lalu

Yonif 501 Kostrad Tiba di Babel, Siap Mantapkan Latihan Kogab TNI

MONITOR, Jakarta - Yonif 501 Kostrad menggunakan pesawat C-130 Hercules tiba di Bandara Depati Amir,…

1 jam yang lalu

Kemenag Gelar Pembinaan Mitigasi Risiko Pengendalian Kontrak

MONITOR, Jakarta - Biro Umum Kementerian Agama menggelar pembinaan bagi para pejabat fungsional pengadaan barang…

3 jam yang lalu

Puan Pastikan Adies Kadir Aktif Kembali di DPR, Sesuai Keputusan MKD

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memastikan Adies Kadir sudah kembali aktif sebagai…

10 jam yang lalu

Puan Sebut Kasus Bullying di Sekolah Sudah Darurat!

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan mendalam atas meninggalkan siswa SMPN…

13 jam yang lalu

Kemenag Selesaikan Enam Pedoman Teknis Layanan Pendidikan Inklusif

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama telah menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) No. 1 Tahun 2024…

14 jam yang lalu