BERITA

Visa Umrah Jemaah Indonesia Tetap Gunakan Skema B to B

MONITOR, Jeddah – Konsul Haji Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah Nasrullah Jasam menegaskan proses penerbitan visa umrah jemaah Indonesia masih menggunakan skema Business to Business.

Nasrullah mengatakan pihaknya sudah memastikan hal itu dalam pertemuan dengan pihak Kementerian Haji dan Umrah Saudi di Jeddah, 20 September 2022.

Hadir dalam pertemuan itu, Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Abdul Aziz Wazzan, Direktur Administrasi Layanan Jemaah Umrah Misy’al, Administrasi Layanan Jemaah Umrah Samiah, Kepala Kantor Deputi Kementerian Haji dan Umrah Bidang Umrah Aiman. Dari Kantor Urusan Haji, hadir Pembantu Staf Teknis Haji 2 (PSTH 2) Muhammad Luthfi Makki dan Sekretariat Teknis Urusan Haji Asmoni Abdurrahman.

“Kebijakan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi terkait dengan penerbitan visa umrah bagi jemaah umrah dari Indonesia masih tetap B to B,” tegas Nasrullah di Jeddah, Kamis (22/9/2022).

“Seluruh jemaah umrah harus sudah divaksin covid-19 sebanyak 2 (dua) kali sebelum masuk ke Arab Saudi,” sambungnya.

Dijelaskan Nasrullah, penggunaan aplikasi tawakalna dan etamarna masih diberlakukan bagi jemaah yang akan melaksanakan umrah dan masuk ke Raudhah di Masjid Nabawi.

“Masa berlaku visa umrah selama 90 hari, dan dapat digunakan untuk mengunjungi seluruh wilayah di Arab Saudi dengan pengawasan dari Muassasah/Syarikah Arab Saudi yang mengeluarkan visa,” tuturnya.

Terkait guide/pemandu jemaah umrah, Nasrullah mengatakan bahwa itu dianjurkan menggunakan jasa orang Saudi yang sudah berpengalaman. Pemandu bisa jiga menggunakan jasa warga Indonesia yang langsung menyertai jemaah sejak dari Indonesia.

“Tidak dibenarkan menggunakan jasa mukimin Arab Saudi yang status pekerjaannya bukan sebagai guide,” tegasnya.

Teknis Urusan Haji, kata Nasrullah, telah meminta kepada Kementerian Haji dan Umrah agar mengimbau Muassasah/Sayarikah Arab Saudi dan penyelenggara Ibadah Umrah agar mengatur pergerakan jemaah dari hotel ke airport pada saat kepulangan. Pergerakan jemaah agar memperhatikan rentang waktu yang wajar dengan jadwal penerbangan.

“Kami minta agar penyelenggara umrah menertibkan jemaahnya saat transit di kota Jeddah agar tidak berkerumun di pinggir pertokoan Corniche Balad dan tidak mengganggu ketertiban umum,” sebutnya.

“Kementerian Haji dan Umrah siap memberikan informasi berkala kepada Teknis Urusan Haji jika dibutuhkan terkait statistik dan pergerakan jemaah umrah dari Indonesia dan dari negara-negara lainnya selama berada di Arab Saudi,” tandasnya.

Lebih 200 ribu jemaah umrah dari Indonesia sudah datang ke Arab Saudi dalam rentang Agustus sampai September 2022. Tahun ini, Pemerintah Indonesia menargetkan ada sekitar 1,5 juta sampai dengan 2 juta jemaah.

Recent Posts

MAN 2 Surakarta Kembali Bawa Pulang Medali Emas FIKSI Nasional

MONITOR, Jakarta - Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Surakarta kembali meraih Medali Emas pada Festival…

30 menit yang lalu

Terkait Umrah Mandiri, Gus Irfan Tegaskan Keberadaan PPIU Tetap Dibutuhkan Masyarakat

MONITOR, Jakarta - Pemerintah resmi memperbolehkan pelaksanaan umrah mandiri. Kebijakan tersebut tertuang dalam Undang-Undang Nomor…

2 jam yang lalu

Kemenperin Terus Kembangkan Industri Kreatif Jadi Pilar Ekonomi Baru Dunia

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus memacu pengembangan industri kreatif sebagai salah satu pilar…

3 jam yang lalu

MRC 2025 Resmi Ditutup, Ini Pesan Wamenag Romo Syafi’i!

MONITOR, Bogor - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo Muhammad Syafi’i mengatakan bahwa Islam adalah agama…

5 jam yang lalu

Kemenag Umumkan Juara MRC 2025, Berikut Daftarnya!

MONITOR, Bogor - Kementerian Agama Republik Indonesia resmi mengumumkan para pemenang Madrasah Robotics Competition (MRC)…

6 jam yang lalu

UIN Jakarta Sambut Kunjungan Menteri Wakaf Suriah

MONITOR, Jakarta - Sejalan dengan program internasionalisasi, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta terus memperluas jejaring kerja…

10 jam yang lalu