Jaksa Kejari laporkan Alvin Lim ke kepolisian
MONITOR, Depok – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi melaporkan Alvin Lim ke Polres Metro Depok, Rabu (21/09/2022). Alvin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI di media sosial.
Laporan tersebut teregister dengan nomor perkara LP/B/2230/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok, Rabu 21 September 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, Alvin Lim dilaporkan lantaran dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap institusi Kejaksaan.
“Atas dasar itu kami melaporkan saudara Alvin Lim,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Rabu (21/09/2022).
“Laporan telah kami serahkan ke penyidik di Polres Metro Depok, dan kami berharap Polres Metro Depok memproses laporan kami,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - HIQMA Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menggelar Wisuda Tahfiz Al-Qur’an.…
MONITOR, Gresik - Anggota DPR RI 2024–2029, Prof. Dr. Ir. Rokhmin Dahuri MS, menyampaikan pandangan…
MONITOR, Jatim - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman menegaskan bahwa sektor pertanian merupakan solusi…
MONITOR, Jakarta - Universitas Pancasila (UP) menggelar Acara Puncak Dies Natalis ke-59 dengan semangat kebersamaan…
MONITOR, Bogor - Menteri Agama (Menag) RI Nasaruddin Umar menyampaikan bahwa untuk menciptakan inovasi teknologi…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian kembali memperkuat komitmennya dalam penerapan Smart Industrial Safety (SIS) melalui…