Jaksa Kejari laporkan Alvin Lim ke kepolisian
MONITOR, Depok – Persatuan Jaksa Republik Indonesia (PERSAJA) pada Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok resmi melaporkan Alvin Lim ke Polres Metro Depok, Rabu (21/09/2022). Alvin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap institusi Kejaksaan RI di media sosial.
Laporan tersebut teregister dengan nomor perkara LP/B/2230/IX/2022/SPKT/Polres Metro Depok, Rabu 21 September 2022.
Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Andi Rio Rahmat Rahmatu mengatakan, Alvin Lim dilaporkan lantaran dinilai telah menyebarkan berita tidak benar di kanal YouTube Quotient TV yang berisi narasi penghinaan terhadap institusi Kejaksaan.
“Atas dasar itu kami melaporkan saudara Alvin Lim,” kata Andi Rio, dalam keterangan resminya kepada MONITOR, Rabu (21/09/2022).
“Laporan telah kami serahkan ke penyidik di Polres Metro Depok, dan kami berharap Polres Metro Depok memproses laporan kami,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) membuka program Bantuan Operasional Perpustakaan Masjid 2025. Pendaftaran pengajuan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima audiensi dari sejumlah tokoh publik lintas…
MONITOR, Jakarta - Ribuan mitra pengemudi Maxim di lebih dari 30 kota di berbagai kota…
MONITOR, Mataram - Kementerian Agama melalui Pusat Pembiayaan Pendidikan Agama dan Pendidikan Keagamaan (PUSPENMA) Sekretariat…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani hari ini memimpin pertemuan antara pimpinan DPR…
MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) kembali dipercaya menjadi mitra strategis Badan Amil Zakat…