Categories: PERDAGANGAN

Gaet Kejagung, Kemendag Ingin Impor Ekspor Lebih Transparan

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Jumat (16/9/2022).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

“Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Jaksa Agung Burhanuddin. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama, dan sebelumnya pernah dibuat Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kemendag dan Kejaksaan RI pada tahun 2017. Nota Kesepakatan tersebut dinyatakan diakhiri dan tidak berlaku.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya atas dukungan yang diberikan melalui MoU tersebut.

Kemendag, kata Menteri Zulkifli, memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

“Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran Kemendag tidak takut lagi mengambil keputusan penting karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Recent Posts

Dukung Pengembangan Ekonomi Nasional, Kopdit CU Lete Konda NTT Nikmati Layanan LPDB-KUMKM

MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…

14 menit yang lalu

Lakukan Rapat Tinjauan Manajemen, UNAS Konsisten Tingkatkan Budaya Mutu

MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…

33 menit yang lalu

Tim U-23 Indonesia Masih Ada Peluang Lolos ke Olimpiade 2024

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia harus mengakui keunggulan 0-2 dari Uzbekistan pada laga semifinal…

1 jam yang lalu

Bakamla RI Evakuasi ABK Kapal Tanzania Terbakar di Perairan Pulau Timor

MONITOR, Jakarta - Kapal Negara (KN) Pulau Marore - 322 Bakamla RI di bawah komando…

2 jam yang lalu

Gerakan Pencegahan Malaria Harus Konsisten

MONITOR, Jakarta - Gerakan pencegahan penyakit malaria harus konsisten dilakukan dengan meningkatkan pemahaman masyarakat tentang…

3 jam yang lalu

Kunjungi farm lele bioflok, Prof Rokhmin: inilah esensi green dan sircular economy

MONITOR, Bekasi – Ketua Umum Masyarakat Akuakultur Indonesia (MAI) Prof. Rokhmin Dahuri saat mengunjungi Eazy Farm…

3 jam yang lalu