Categories: PERDAGANGAN

Gaet Kejagung, Kemendag Ingin Impor Ekspor Lebih Transparan

MONITOR, Jakarta – Jaksa Agung Sanitiar Burhanudin dan Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan menandatangani nota kesepahaman atau memorandum of understanding (MoU), Jumat (16/9/2022).

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan mengatakan, penandatanganan MoU ini menunjukan komitmen Kemendag agar semakin transparan dalam melakukan kegiatan ekspor dan impor serta mengatur sistem perdagangan di Indonesia.

“Penandatangangan Nota Kesepahaman antara Kemendag dan Kejaksaan RI ini merupakan salah satu bentuk komitmen dan sinergi bersama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, cepat, dan benar di lingkungan Kemendag. Nota Kesepahaman ini diharapkan dapat menghasilkan sinergi positif yang seimbang dan proporsional antara Kemendag dan Kejaksaan Agung RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing pihak dan dapat menjadi upaya preventif untuk mewujudkan penegakan hukum dan terciptanya kepastian hukum dan keadilan di dalam masyarakat,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan di Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (16/9/2022).

Penandatanganan MoU dilakukan Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan, dan Jaksa Agung Burhanuddin. Nota Kesepahaman ini merupakan bentuk peningkatan komitmen bersama, dan sebelumnya pernah dibuat Nota Kesepakatan yang ditandatangani oleh Kemendag dan Kejaksaan RI pada tahun 2017. Nota Kesepakatan tersebut dinyatakan diakhiri dan tidak berlaku.

Mendag Zulkifli Hasan juga menyampaikan apresiasinya kepada Kejaksaan Agung dan jajarannya atas dukungan yang diberikan melalui MoU tersebut.

Kemendag, kata Menteri Zulkifli, memiliki peran vital untuk menunjang pekerjaan kementerian di sektor lain. Apalagi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengamanatkan kepada Kemendag agar memastikan ketersediaan pangan dengan harga yang terjangkau.

“Nota Kesepahaman ini akan menjadi pedoman bagi Kemendag dan Kejaksaan RI dalam mengoptimalkan kerja sama serta koordinasi pelaksanaan tugas dan fungsi. Dengan dukungan Kejaksaan, diharapkan jajaran Kemendag tidak takut lagi mengambil keputusan penting karena dapat meminta masukan dan pendampingan dari Kejaksaan,” ungkap Mendag Zulkifli Hasan.

Recent Posts

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

23 menit yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

27 menit yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

4 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

6 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

7 jam yang lalu

Panen 88 Hari, Demplot Padi Organik di Subang Tingkatkan Produktivitas hingga Tiga Kali Lipat

MONITOR, Subang – Demplot budidaya padi organik di kawasan Lembur Pakuan, Desa Sukasari, Kecamatan Dawuan,…

1 hari yang lalu