Categories: MEGAPOLITAN

Tulis PWI ‘Pelindung Koruptor’, Dua Warga Depok Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Depok – Dua orang warga Depok resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa (13/09/2022). Dua orang tersebut adalah AS dan G.

Mereka dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2144/IX/SPKT/Pelres Metro Depok/Polda Metro Jaya, 13 September 2022.

Koordinator Seksi Advokasi PWI Depok Joko Warihnyo mengatakan, AS dan G dilaporkan lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik organisasi PWI. Dalam akun Facebook miliknya, PWI disebut
merupakan singkatan dari ‘Pasukan Wanipiro’ dan pelindung para koruptor.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok,” katanya, seusai membuat laporan di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Dijelaskan Joko, unggahan yang dilakukan kedua warga Depok itu diduga merupakan perbuatan tindak pidana. Untuk itu, aparat kepolisian diharap segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum PWI Depok, Dwi Handi Pardede mengatakan, terduga pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI di medsos tersebut sudah discreenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat kantor PWI Depok didatangi orang tak dikenal.

Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Handi.

Recent Posts

Dari Timah ke Kopi Liberika, Harapan Baru Ekonomi Masyarakat Bangka Belitung

MONITOR, Bangka – Sejarah Pulau Bangka tidak dapat dipisahkan dari timah. Sejak masa kolonial, komoditas…

22 jam yang lalu

Warga Samadua Tolak Perusahaan Tambang, Ketua DPRK Aceh Selatan Ikut Tandatangani Petisi

MONITOR, Aceh Selatan - Ribuan warga dari sejumlah gampong terdampak berkumpul di Masjid Jami' Al…

22 jam yang lalu

Hari Kemerdekaan: Masihkah Dua Puluh Persen untuk Pendidikan

Maria Ulfa(Dosen Ilmu Susastra, Prodi Sastra Inggris Fakultas Adab dan Humaniora UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)…

23 jam yang lalu

Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI di Monas Jadi Panggung Perkuatan Ekonomi UMKM

MONITOR, Jakarta — Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimeriahkan salah satunya…

2 hari yang lalu

Respon Pidato Prabowo, Prof Rokhmin: Pertumbuhan Ekonomi Harus Berujung pada Lapangan Kerja dan Kesejahteraan

MONITOR, Jakarta – Pertumbuhan ekonomi dan berbagai capaian pembangunan yang disampaikan Presiden Prabowo Subianto dalam…

3 hari yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Standar Layanan Publik bagi Pengusaha UMKM

MONITOR, Jakarta – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) memperkuat standar pelayanan publik untuk…

3 hari yang lalu