Categories: MEGAPOLITAN

Tulis PWI ‘Pelindung Koruptor’, Dua Warga Depok Dilaporkan ke Polisi

MONITOR, Depok – Dua orang warga Depok resmi dilaporkan ke Polres Metro Depok oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Depok, Selasa (13/09/2022). Dua orang tersebut adalah AS dan G.

Mereka dilaporkan terkait dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik. Laporan tersebut teregistrasi dengan Nomor: STLP/B/2144/IX/SPKT/Pelres Metro Depok/Polda Metro Jaya, 13 September 2022.

Koordinator Seksi Advokasi PWI Depok Joko Warihnyo mengatakan, AS dan G dilaporkan lantaran dinilai telah mencemarkan nama baik organisasi PWI. Dalam akun Facebook miliknya, PWI disebut
merupakan singkatan dari ‘Pasukan Wanipiro’ dan pelindung para koruptor.

“Laporan kami buat karena telah melakukan fitnah keji, intimidasi dan ancaman ke PWI kota Depok dan juga ke Ketua PWI Kota Depok,” katanya, seusai membuat laporan di Mapolrestro Depok, Selasa (13/09/2022).

Dijelaskan Joko, unggahan yang dilakukan kedua warga Depok itu diduga merupakan perbuatan tindak pidana. Untuk itu, aparat kepolisian diharap segera menindak lanjuti laporan tersebut.

“Tentu langkah hukum yang ditempuh PWI kota Depok ini diharapkan menjadi efek jera bagi pengguna medsos agar bijak dalam berkomunikasi,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum PWI Depok, Dwi Handi Pardede mengatakan, terduga pelaku diancam dengan pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 5 tahun penjara.

“Semua bukti-bukti fitnah terhadap PWI di medsos tersebut sudah discreenshoot dan diserahkan ke polisi. Juga ada saksi-saksi yang melihat kantor PWI Depok didatangi orang tak dikenal.

Kedua oknum tersebut kami laporkan atas perkara pencemaran nama baik melalui media elektronik dengan pasal 27 UU RI No.19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman hukuman 5 tahun keatas. Laporan perkara UU ITE tersebut sudah sangat tegas untuk aparat kepolisian segera menangkap kedua pelaku,” pungkas Handi.

Recent Posts

DPR Dorong Perbaikan Tata Niaga Gula, Kunci Swasembada Pangan

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Alex Indra Lukman, menyerukan perlunya evaluasi…

16 menit yang lalu

DPR Apresiasi PT Sido Muncul, Proses Modernisasi Produksi Tanpa Korbankan Karyawan

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Arzeti Bilbina, memberikan apresiasi tinggi kepada PT…

3 jam yang lalu

Kementan Dukung DPP PATRIA Bangun Industri Peternakan Babi

MONITOR, Jakarta – Harapan baru bagi kebangkitan peternakan babi di Indonesia Timur mengemuka saat Kementerian…

5 jam yang lalu

Guru Besar UIN Jakarta Dorong Pelembagaan Pancasila dalam UU

MONITOR, Jakarta - Delapan dekade setelah Pancasila disahkan sebagai dasar negara, perdebatan mengenai pelembagaannya kembali…

5 jam yang lalu

UIN Datokarama Palu Kembangkan Perpustakaan Digital Menuju Internasional

MONITOR, Jakarta - Universitas Islam Negeri (UIN) Datokarama Palu terus berupaya meningkatkan kualitas layanan akademik…

11 jam yang lalu

Jamin Daging Ayam Indonesia Aman, Kementan: Residu Hormon Tidak Benar

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pertanian RI (Kementan) menegaskan bahwa informasi tentang adanya residu hormon pada…

11 jam yang lalu