Categories: PARLEMEN

Jika Ada BLT BBM Diselewengkan, PKS: Lapor DPR!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” kata Bukhori di Jakarta, (7/9/2022).

Legislator dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumberdaya (resources) memadai diantaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam rangka kerja kolaborasi, sumberdaya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.

“Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR,” katanya.

Anggota Komisi Sosial DPR ini menjelaskan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPR di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya. Selanjutnya, Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh. Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR. Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.

Recent Posts

Telkom Bagikan Dividen Rp17,68 Triliun atau Tumbuh 6,5% YoY

MONITOR, Jakarta - PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk telah menyelesaikan Rapat Umum Pemegang Saham Tahun…

40 menit yang lalu

Nasyiah-KPPPA Dorong Agen ASI Eksklusif di Lingkungan Kementerian-Lembaga

MONITOR, Jakarta - Sebanyak 12 kementerian-lembaga Republik Indonesia berkomitmen melakukan optimalisasi ruang laktasi di lingkungan…

3 jam yang lalu

Irjen Kemenag Harap Auditor Bisa Jadi Mitra Inovasi Pengembangan Diferensiasi Pendidikan Agama

MONITOR, Jakarta - Irjen Kemenag Faisal Ali tidak semata menjadi mitra pengawasan, tetapi juga problem…

4 jam yang lalu

Fahri Hamzah: Akademisi Jika Terjun ke Arena Politik, Ganti Baju Dulu

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia, Fahri Hamzah mengatakan bahwa…

5 jam yang lalu

Konsul Haji Minta Maktab Pahami Kultur Jemaah Haji Indonesia

MONITOR, Jakarta - Konsul Haji pada Kantor Urusan Haji (KUH) Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI)…

5 jam yang lalu

Waketum PP GP Ansor 2015-2024 Meninggal Dunia, Gus Addin: Beliau Orang Baik

MONITOR, Jakarta - Kabar duka datang dari Gerakan Pemuda Ansor. Wakil Ketua Umum PP GP…

7 jam yang lalu