Categories: PARLEMEN

Jika Ada BLT BBM Diselewengkan, PKS: Lapor DPR!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” kata Bukhori di Jakarta, (7/9/2022).

Legislator dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumberdaya (resources) memadai diantaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam rangka kerja kolaborasi, sumberdaya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.

“Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR,” katanya.

Anggota Komisi Sosial DPR ini menjelaskan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPR di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya. Selanjutnya, Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh. Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR. Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.

Recent Posts

Ketua Umum DPP FKDT Usulkan Insentif Guru Madrasah Diniyah kepada Menteri Agama

MONITOR, Jakarta – Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman…

23 menit yang lalu

MenPPPA: Gerakan Ruang Aman Anak Perkuat Sinergi Perlindungan Anak Nasional

MONITOR, Depok - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menegaskan Gerakan Nasional…

13 jam yang lalu

Menhaj Bawa Salam Presiden Prabowo untuk Keluarga dr. Fitri, Negara Hormati Pengabdiannya Hingga Akhir Hayat

MONITOR, Baubau - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Republik Indonesia, Mochamad Irfan Yusuf, mengunjungi kediaman keluarga…

13 jam yang lalu

Kemenag Siapkan Lima Pilar Pesantren Ramah Anak, Perketat Tata Kelola dan Pengaduan

MONITOR, Depok - Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat sistem perlindungan anak di lingkungan pesantren dan madrasah…

16 jam yang lalu

Mahasiswi PAI UIN Jakarta Raih Juara I Musabaqah Tilawatil Qur’an Putri pada International Qur’anic Festival 2026

MONITOR, Tangerang Selatan – Mahasiswi Program Studi Pendidikan Agama Islam (PAI) Fakultas Ilmu Tarbiyah dan…

19 jam yang lalu

Rokhmin Dahuri Resmikan Fasilitas Toilet dan Tempat Wudhu KBNU Gebang, Tegaskan Semangat Pelayanan Umat

MONITOR, Cirebon - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan sekaligus Guru Besar Ilmu…

19 jam yang lalu