Categories: PARLEMEN

Jika Ada BLT BBM Diselewengkan, PKS: Lapor DPR!

MONITOR, Jakarta – Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori Yusuf menegaskan, pihaknya akan mengawal penyaluran Bantuan Langsung Tunai Bahan Bakar Minyak (BLT BBM) demi memastikan hak dari Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak diselewengkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Era disrupsi informasi ini telah mendorong masyarakat untuk memiliki sensitivitas yang tinggi dan rasa kepedulian kolektif. Peristiwa di tengah masyarakat, semisal mengenai BLT yang disunat atau tidak tepat sasaran, mudah terungkap melalui kanal-kanal informasi yang ada dan bisa diakses siapapun. Kemajuan teknologi telah membantu masyarakat untuk berani speak up atas penyimpangan yang terjadi di tengah mereka, termasuk soal penyelewengan bansos,” kata Bukhori di Jakarta, (7/9/2022).

Legislator dapil Jateng 1 ini mengungkapkan, pihaknya memiliki sejumlah sumberdaya (resources) memadai diantaranya tenaga pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), relawan, dan jaringan yang dibentuknya di daerah pemilihan (dapil) masing-masing. Dalam rangka kerja kolaborasi, sumberdaya ini akan dikerahkan untuk mengawal sekaligus mengontrol penyaluran BLT BBM di lapangan.

“Mereka akan memonitor sekaligus menyampaikan laporan pada kami yang berada di pusat terkait dinamika di lapangan supaya dapat kami tindaklanjuti sesuai dengan kewenangan kami sebagai Anggota DPR,” katanya.

Anggota Komisi Sosial DPR ini menjelaskan, pengawalan yang paling efektif adalah laporan masyarakat yang disampaikan langsung kepada Anggota DPR di dapil terkait apabila mendapati suatu penyimpangan atau pemotongan BLT di wilayahnya. Selanjutnya, Anggota DPR, khususnya yang ditempatkan di Komisi VIII/Komisi Sosial DPR, akan berkomunikasi langsung dengan pembuat kebijakan dalam hal ini Kementerian Sosial.

“Saya kira itu cara yang paling efektif dalam hal pengawalan terhadap penyaluran BLT BBM, kendati ada juga cara-cara lain yang bisa ditempuh. Meskipun demikian, yang memiliki akses secara langsung dan cepat kepada Menteri Sosial (Mensos) selaku pembuat kebijakan adalah anggota DPR. Sebab, jika lewat aparat pemerintah, belum tentu mereka berani menyampaikan secara langsung kepada Menteri Sosial, apalagi ditambah dengan tantangan birokrasinya,” ungkap Bukhori.

Recent Posts

UIN Jakarta Kukuhkan 13 Guru Besar Baru, Menag Dorong Kebangkitan Reputasi Keilmuan Ciputat

MONITOR, Ciputat - UIN Syarif Hidayatullah Jakarta kembali mencatatkan pencapaian penting dalam penguatan tradisi akademik…

3 jam yang lalu

Dua PTKIN Sukses Tembus 10 Besar Universitas Terbaik di Indonesia Versi THE WUR 2027

MONITOR, Jakarta – Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri (PTKIN) di bawah naungan Kementerian Agama Republik…

6 jam yang lalu

SMESCO dan Google Gemini Inisiasi SIAP 2026 Perkuat UMKM Naik Kelas melalui Pemanfaatan AI

MONITOR, Jakarta – SMESCO Indonesia memulai SMESCO Incubation & Acceleration Program (SIAP) 2026 sebagai upaya…

12 jam yang lalu

Kemnaker Mulai Siapkan Peta Jalan Tata Kelola PRT

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mulai menyiapkan peta jalan tata kelola Pekerja Rumah Tangga…

1 hari yang lalu

Kemenhaj Perketat Pengawasan Travel Umrah

MONITOR, Jakarta - Lonjakan kasus penipuan dan penggelapan dana perjalanan ibadah kembali menjadi sorotan serius seiring…

1 hari yang lalu

Kemenag Salurkan Rp65,2 Miliar Bantuan untuk Pemulihan Pesantren Terdampak Banjir Aceh

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) telah menyalurkan bantuan senilai Rp65,2 miliar untuk mendukung pemulihan…

1 hari yang lalu