Categories: PENDIDIKAN

Cegah Kekerasan di Lembaga Pendidikan Agama, Kemenag Segera Terbitkan Aturan

MONITOR, Jakarta – Kementerian Agama (Kemenag) berharap kasus kekerasan di lembaga pendidikan agama dan keagamaan tidak terulang. Kemenag juga akan segera menerbitkan regulasi sebagai langkah mitigasi dan antisipasi.

“Kekerasan dalam bentuk apapun dan di manapun tidak dibenarkan. Norma agama dan peraturan perundang-undangan jelas melarangnya,” terang Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Kemenag, Waryono Abdul Ghofur, di Jakarta, Selasa (6/9/2022).

Pesan ini disampaikan Waryono saat dimintai tanggapan atas peristiwa yang dialami AM (17 tahun), salah satu santri Pesantren Darussalam Gontor, Ponorogo, Jawa Timur. AM wafat pada 22 Agustus 2022 dan diduga ada tindak kekerasan yang dilakukan kakak kelasnya.

“Mewakili Kementerian Agama, kami sampaikan duka cita. Semoga almarhum husnul khotimah, dan keluarganya diberi kekuatan dan kesabaran. Kami juga berharap peristiwa memilukan seperti itu tidak terjadi lagi,” ungkap Waryono.

Sejak peristiwa ini mencuat, Direktorat PD Pontren segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Kemenag Jawa Timur. Pihak Kanwil selanjutnya menerjunkan tim dari Kantor Kemenag Kabupaten Ponorogo untuk menemui para pihak dan mengumpulkan berbagai informasi di lokasi kejadian.

“Kami mengapresiasi langkah Pesantren Gontor yang telah menyampaikan permohonan maaf secara terbuka, memberikan sanksi kepada para pelaku, dan berkomitmen terhadap upaya penegakan hukum,” jelas Waryono.

Kementerian Agama, lanjut Waryono, terus memproses penyusunan regulasi pencegahan tindak kekerasan pada pendidikan agama dan keagamaan. Menurutnya, saat ini regulasi tersebut sudah dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.

“Rancangan Peraturan Menteri Agama tentang Pencegahan dan Penanganan Tindak Pidana Kekerasan mudah-mudahan tidak dalam waktu lama dapat segera disahkan,” terang Waryono.

Waryono berharap semua lembaga pendidikan agama dan keagamaan, dapat melakukan langkah-langkah penyadaran dan pencegahan tindak kekerasan sejak dini.

“Edukasi kepada semua pihak diperlukan, pengasuh dan pengola meningkatkan pengawasan dan pembinaan, agar tindak kekerasan tidak terulang lagi,” pungkas Waryono.

Recent Posts

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas…

20 menit yang lalu

Ketua MPR Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung…

39 menit yang lalu

AKBIL Lombok Sukses Melaksanakan Webinar Nasional

MONITOR, Jakarta - Kampus Akademi Bisnis Lombok (AKBIL) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Strategi…

50 menit yang lalu

Kementan Menggerakan Percepatan Tanam di Banyuwangi

MONITOR, Banyuwangi - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi meninjau area pesawahan di Desa…

1 jam yang lalu

Dukung Pengembangan Ekonomi Nasional, Kopdit CU Lete Konda NTT Nikmati Layanan LPDB-KUMKM

MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…

2 jam yang lalu

Lakukan Rapat Tinjauan Manajemen, UNAS Konsisten Tingkatkan Budaya Mutu

MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…

2 jam yang lalu