Kamis, 28 Maret, 2024

Nasdem: Perubahan Skema Dana Pensiun PNS Perlu Dikaji

MONITOR, Jakarta – Usulan perubahan skema dana pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) menuai sorotan dari Anggota Komisi XI DPR RI dari Fraksi Partai NasDem, Willy Aditya. Ia meminta pemerintah melakukan kajian mendalam terkait usulan tersebut.

Dimana sebelumnya, pemerintah berencana mengubah skema dana pensiun dari sistem pay as you go (bayar bulanan) menjadi fully funded (bayar penuh sekali) bagi pensiunan PNS.

“Rencana perubahan skema dana pensiun PNS perlu dikaji lebih matang dan empirik. Dengan sistem gaji PNS saat ini yang juga memberi remunerasi terhadap prestasi kerja, maka sewajarnya sistem pensiun ke depan juga memperlihatkan konsentrasi pemerintah untuk mendorong prestasi kerja PNS, agar benefit yang mereka terima juga sesuai dengan kontribusi kerjanya bagi negara,” ujar Willy dalam keterangannya, Rabu (31/8/2022).

Saat ini, skema pensiun PNS menggunakan dasar hukum UU Nomor 11 Tahun 1969 yang mengatur program jaminan pensiun (JP) dan jaminan hari tua (JHT) untuk PNS. Dalam skema pay as you go, PT Taspen menghimpun iuran peserta 4,75% dari penghasilan pegawai (gaji pokok ditambah tunjangan istri dan anak) setiap bulan, dan ditambah dengan APBN.

- Advertisement -

Willy menyatakan, skema pay as you go (PAYG) yang sudah dipakai sejak tahun 50-60an lebih kental diarahkan dalam nuansa politik dengan dalih jaminan sosial.

“Hasilnya kita lihat sendiri bagaimana pengelolaan dana pensiun ini terus menjadi ‘beban’ pembiayaan negara,” tambah Legislator Nasdem itu.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER