Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
MONITOR, Jakarta – Usulan percepatan waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 menuai protes dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengusulkan agar Pilkada Serentak dipercepat dari bulan November menjadi September.
Saan menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa KPU tidak konsisten. Sebab, Komisi II DPR dengan KPU telah bersepakat soal Pilpres dan Pileg digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada yakni digelar November 2024.
Awalnya, disepakati Pilpres dan Pileg akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres-Pileg pada Februari 2024.
Bila dilihat kembali jadwal Pilkada 2024 yang tertuang dalam UU Pilkada, kata Saan, sudah jelas diadakan pada bulan November 2024.
“Jadi misalnya kalau mau memajukan Pilkada, berarti kan harus mengubah UU Pilkada. Nah itu juga menjadi hal yang rumit nantinya,” ujar Saan dalam keterangannya, belum lama ini.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini menuturkan, apabila Pilkada Serentak dipercepat, maka rentang waktu menjadi lebih dekat dan berhimpitan. Bahkan, akan menimbulkan masalah dari sisi teknis kepemiluan.
MONITOR, Jakarta - Pusat Koperasi Karyawan (Puskopkar) PTPN VIII terus memperluas lini bisnis untuk memperkuat…
MONITOR, Aceh – Ratusan pengusaha UMKM terdampak bencana di Aceh mengikuti workshop pendampingan peningkatan kapasitas…
MONITOR, Surabaya – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong pengembangan waralaba sebagai salah…
MONITOR, Jakarta - Lembaga Studi Anti Korupsi (LSAK) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memperjelas status…
MONITOR, Jakarta - Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Nasional XXXI Tahun 2026 di Kota Semarang, Jawa…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah resmi mengumumkan peserta yang berhak mengikuti Computer Assisted…