Wakil Ketua Komisi II DPR RI Saan Mustopa
MONITOR, Jakarta – Usulan percepatan waktu penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 menuai protes dari Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Saan Mustopa. Diketahui sebelumnya Ketua KPU RI Hasyim Asyari mengusulkan agar Pilkada Serentak dipercepat dari bulan November menjadi September.
Saan menilai, hal tersebut menunjukkan bahwa KPU tidak konsisten. Sebab, Komisi II DPR dengan KPU telah bersepakat soal Pilpres dan Pileg digelar Februari 2024 agar tidak berdekatan dengan pelaksanaan Pilkada yakni digelar November 2024.
Awalnya, disepakati Pilpres dan Pileg akan digelar pada Mei 2024, tetapi dinilai terlalu dekat rentang waktunya dengan Pilkada pada November. Sehingga disepakati Pilpres-Pileg pada Februari 2024.
Bila dilihat kembali jadwal Pilkada 2024 yang tertuang dalam UU Pilkada, kata Saan, sudah jelas diadakan pada bulan November 2024.
“Jadi misalnya kalau mau memajukan Pilkada, berarti kan harus mengubah UU Pilkada. Nah itu juga menjadi hal yang rumit nantinya,” ujar Saan dalam keterangannya, belum lama ini.
Legislator dari Fraksi Nasdem ini menuturkan, apabila Pilkada Serentak dipercepat, maka rentang waktu menjadi lebih dekat dan berhimpitan. Bahkan, akan menimbulkan masalah dari sisi teknis kepemiluan.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…
MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…
MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…
MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…
MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…