PARLEMEN

Politikus PKS Ungkap Kriteria Khusus bagi Calon Dewas BPKH

MONITOR, Jakarta – Komisi VIII DPR RI saat ini tengah melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap calon anggota Dewan Pengawas Badan Pengelola Keuangan Haji (Dewas BPKH) terhitung sejak Senin hingga Selasa (29-30/8/2022).

Anggota Komisi VIII DPR RI Bukhori mengatakan, pihaknya memiliki empat kriteria khusus untuk memilih calon Dewas BPKH. Pertama, ucap Bukhori, Komisi VIII DPR menyoroti aspek integritas dari masing-masing calon Dewas BPKH terpilih.

“Integritas adalah syarat fundamental. Untuk menilainya, salah satunya dapat kita lakukan dengan mempelajari profil dan rekam jejak dari masing-masing kandidat, misalnya apakah yang bersangkutan pernah tersandung kasus hukum atau tidak. Syarat ini menjadi vital mengingat calon Dewas yang terpilih nantinya akan mengemban tanggung jawab besar mengelola dana titipan dari 5,2 juta jemaah haji senilai Rp160 triliun,” kata Bukhori dalam keterangan persnya, Selasa (30/8/2022).

Bukhori melanjutkan, kriteria kedua adalah calon Dewas harus memahami problematika BPKH saat ini, yakni soal membangun sustainabilitas keuangan haji berbasis tantangan.

“Ke depan, ketika penyelenggaraan haji di Saudi dilakukan oleh PT atau syarikat dan persaingannya adalah harga, bukan kuota, maka tantangannya adalah bagaimana mengupayakan eksistensi BPKH tetap relevan dalam situasi tersebut. Sebab jika mereka tidak memahami tantangan itu, BPKH bisa mati di tengah jalan,” sambungnya.

Kemudian, ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut, kriteria yang ketiga adalah memiliki daya endus yang tajam terhadap peluang investasi langsung.

“Mesti dipahami bahwa Dewan Pengawas tidak hanya bertugas mengawasi usaha yang dilakukan oleh Badan Pelaksana BPKH, tetapi mereka juga memiliki kewenangan dalam memberikan persetujuan terkait keputusan Badan Pelaksana dalam melakukan investasi,” ucapnya.

Pengawas, demikian Bukhori menekankan, harus memiliki scene atau daya endus yang baik terhadap peluang investasi langsung yang bisa menghasilkan return yang besar namun prudent (memperhatikan kehati-hatian). Sebab, kaidah yang selama ini berlaku adalah low risk-low return dan high risk-high return, sehingga yang kita harapkan dari para kandidat ini adalah mereka mampu merealisasikan investasi yang high return but low risk. Meskipun tampak tidak mudah, sesungguhnya peluang ini ada, terutama di bisnis-bisnis yang menjadi turunan haji dan umrah, ujar legislator daerah pemilihan (dapil) Jawa Tengah I ini.

Terakhir, Bukhori mengatakan, kriteria keempat yang dikehendaki Komisi VIII DPR adalah calon Dewas memiliki kemampuan untuk mengawal pengelolaan keuangan haji yang akuntabel.

“Mereka tidak sekadar mengerti akuntansi secara keilmuan semata, tetapi juga punya pengalaman lapangan yang kuat di berbagai macam usaha serta memahami seluk beluk usaha,” pungkasnya.

Recent Posts

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

19 menit yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

2 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

3 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

5 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

7 jam yang lalu

Kemenag Dorong PSGA Jadi Pusat Rujukan Nasional Gender dan Anak, Garda Terdepan Kampus Bahagia Tanpa Kekerasan

MONITOR, Cirebon — Sekretaris Jenderal Kementerian Agama, Kamarudin Amin, menegaskan bahwa Pusat Studi Gender dan Anak…

8 jam yang lalu