Ketua SETARA Institute, Hendardi,
MONITOR, Jakarta – Ketua SETARA Institute, Hendardi, menilai penjelasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Raker bersama Komisi III DPR RI mengenai kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Yosua Hutabarat sudah on the right track.
Hal itu dikatakan Hendardi, menunjukkan bahwa penanganan kasus yang menyeret nama mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo sangat serius. Untuk itu, kata dia, harus segera dilakukan percepatan pelimpahan kasus ke persidangan agar menyudahi prahara di tubuh institusi kepolisian.
“Segera setelah semua langkah presisi dilakukan Kapolri dalam merespon prahara di tubuh Polri, tugas mendesak Kapolri adalah menyusun langkah-langkah strategis lanjutan sebagai agenda reformasi Polri,” ucap Hendardi dalam keterangannya, Kamis (25/8/2022).
Ia pun mengakui, agenda reformasi Polri dalam waktu yang cukup lama telah mati suri dan kehilangan arah. Gerak perbaikan Polri selama ini lebih bergantung pada kepemimpinan Kapolri yang menjabat tanpa desain holistik dan berkelanjutan.
“Jika dilacak, baik pemerintah maupun DPR sebagai law makers dan juga mitra Polri, tidak ditemukan produk kebijakan yang menggambarkan desain reformasi Polri itu,” terangnya.
Ia menjelaskan, adanya reformasi Polri semata-mata mengandalkan aturan-aturan internal Polri yang daya ikat, tingkat kepatuhan dan akuntabilitas kinerjanya sulit diukur dan sulit diakses oleh publik.
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta berharap kehadiran Presiden Prabowo Subianto…
MONITOR, Jakarta - Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) meminta seluruh lembaga penyiaran (TV dan radio) untuk…
MONITOR, Jakarta - Kritik keras DPR RI terhadap rencana Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJH)…
MONITOR, Jakarta - Tragedi ambruknya bangunan musala pondok pesantren menjadi pengingat penting bagi pemerintah untuk…
MONITOR, Malang - Delegasi MAN Insan Cendekia Pekalongan (ICP) raih medali emas bidang ekonomi, pada…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan pentingnya langkah terpadu antara pusat dan daerah…