Sabtu, 20 April, 2024

Agus Gumiwang Optimis Kembangkan Potensi Ekonomi Digital

MONITOR, Jakarta – Kementerian Perindustrian terus berupaya mendorong potensi ekonomi digital nasional. Beberapa langkah yang ditempuh di antaranya dengan memperluas dan meningkatkan kemampuan industri software konten dalam negeri, mempercepat perluasan akses dan peningkatan infrastruktur digital, mempersiapkan peta jalan transformasi digital di sektor-sektor strategis, mempercepat integrasi pusat data nasional, mempersiapkan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) digital, serta mempersiapkan regulasi untuk skema dan pendanaan dan pembiayaan.

“Upaya-upaya tersebut dilakukan agar Indonesia menjadi bagian dari produsen teknologi digital serta mampu memperoleh manfaat maksimal dalam perkembangannya. Atas arahan Bapak Presiden Joko Widodo, Pemerintah telah mempersiapkan kerangka pengembangan ekonomi digital 2021-2030 yang akan menjadi panduan dalam mewujudkan visi menjadi kekuatan ekonomi digital serta memacu pertumbuhan ekonomi yang inklusif, terhubung, dan berkelanjutan,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita saat membuka Bimbingan Teknis Pengembangan Industri Software Konten Untuk Percepatan Ekonomi Digital secara virtual, Selasa (23/8/2022).

Kerangka pengembangan ekonomi digital meliputi empat pilar untuk mengejar pertumbuhan yang berkelanjutan. Pertama, pengembangan SDM khususnya talenta digital yang memiliki keterampilan dalam sains dan teknologi. Kedua, infrastruktur digital dan fisik yang kuat untuk meningkatkan arus ekonomi serta menciptakan peluang kerja di kedua sektor tersebut.

Ketiga, penyederhanaan berbagai birokrasi melalui kebijakan, aturan, dan standar yang mendukung dan mengurangi hambatan inovasi. Selanjutnya yang keempat, riset dan inovasi digital yang diperlukan untuk menghasilkan nilai tambah industri dan mengurangi ketergantungan sumber daya alam.

- Advertisement -

Menurut Menperin, kerangka ekonomi digital sangat penting karena potensi ekonomi digital di Indonesia yang luar biasa. Berdasarkan hasil riset dari Google, Temasek, dan Bain & Company, nilai dari ekonomi digital Indonesia mencapai USD70 miliar pada 2021 atau terbesar di Asia Tenggara. Potensi ekonomi digital tersebut masih terus tumbuh dengan nilai yang diperkirakan akan melonjak menjadi USD146 miliar pada 2025.

“Saya yakin angka ini akan sangat mudah dicapai karena saat ini penggunaan internet makin massif,” imbuhnya.

Berdasarkan data yang disampaikan oleh We Are Social, dapat diidentifikasi terjadinya lonjakan populasi pengguna internet tanah air. Pada tahun 2018, jumlah pengguna internet di Tanah Air tercatat sebanyak 132,2 juta pengguna, kemudian tumbuh signifikan menjadi 202,6 juta di tahun 2021. Bahkan jumlah ini diproyeksikan mencapai 210 juta pada tahun 2022.

“Kondisi tersebut menunjukkan betapa besarnya potensi ekonomi digital untuk segera kita optimalkan dalam perekonomian,” tutur Menperin.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER