MONITOR, Jakarta – Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menegaskan, tidak ada ruang bagi kekerasan dan pelecehan di seluruh lingkungan kerja Pemprov DKI Jakarta. Hal itu merespon kasus dugaan kekerasan yang dilakukan salah seorang oknum petugas Penanganan Prasarana & Sarana Umum (PPSU) terhadap pacarnya di ruang publik.
Anies menyatakan, oknum tersebut sudah dipecat seketika dan diserahkan kepada pihak berwajib.
“Pelaku kekerasan di video yang viral sudah kami ketahui dan langsung dipecat hari itu juga, lalu diserahkan kepada polisi untuk ditindak secara hukum,” ucap Anies Baswedan, Rabu (10/8/2022).
Adapun korban, kata Anies, kini mendapatkan pendampingan kesehatan, psikologis dan bantuan hukum.
“Korban sudah kami lindungi dan diberikan pendampingan kesehatan, psikologis dan hukum,” sambungnya.
“Terima kasih atas kepedulian dan video laporan netizen terkait tindakan brutal, barbar dan sama sekali tidak bisa ditolerir ini. Bila melihat tindak kekerasan usahakan langsung cegah sama-sama. Tapi bila khawatir keselamatan atau memperburuk akan keadaan, maka silakan foto/ rekam dan laporkan pada yang berwenang atau hubungi Jakarta Siaga 112,” pungkas Anies.
MONITOR, Jakarta - Koperasi sebagai tonggak pemberdayaan masyarakat, telah membuktikan bahwa ekonomi yang kuat dapat…
MONITOR, Banten - Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto mengaku kaget…
MONITOR, Jakarta – Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kementerian Imipas) menyerahkan bantuan untuk pengungsi erupsi Gunung Lewotobi di Lembata, Nusa Tenggara…
MONITOR, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional atau International Criminal Court (ICC) mengeluarkan surat penangkapan bagi…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI Fraksi PDI Perjuangan, Prof. Dr. Ir. Rokhmin…
MONITOR, Jakarta - Perlindungan hukum bagi pekerja migran Indonesia (PMI) menjadi perhatian penting di tengah…