Sabtu, 20 April, 2024

Kasus Kematian Brigadir J, Puan: Polri Harus Bekerja Profesional

MONITOR, Jakarta – Kapolri telah mengumumkan mantan Kadiv Propram Polri Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka kasus pembunuhan Brigadir Yoshua Hutabarat, atau Brigadir J. Penetapan itu disampaikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers, Selasa (9/8/2022) petang.

Menanggapi kasus ini, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta Polri untuk menuntaskan kasus penembakan Brigadir J secara transparan. Sebagaimana instruksi Presiden Joko Widodo, Puan pun meminta agar penanganan kasus Brigadir J ini tidak ditutup-tutupi.

“Ini menyangkut hilangnya nyawa seseorang, Polri harus bekerja profesional untuk menyelesaikan kasus ini, sekaligus menyelesaikan isu-isu liar yang sekarang beredar luas di masyarakat,” ucap Puan Maharani, Selasa (9/8/2022).

Lebih lanjut, Ketua DPP PDIP ini menegaskan, penyelesaian kasus ini harus dilakukan seadil-adilnya sesuai hukum yang berlaku.

- Advertisement -

“Dengan tuntasnya kasus ini, Polri dapat kembali fokus ke tugas pokok menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat sekaligus pelayanan kepada masyarakat,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER