MONITOR, Jakarta – Kasus penembakan Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J akhirnya menemui titik terang menyusul penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
Menurut Listyo Sigit, pihaknya menemukan hal baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.
“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.
MONITOR, Sulsel - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memberikan arahan penuh motivasi di hadapan…
MONITOR, Jakarta - Peringatan Hari Nusantara setiap 13 Desember kembali menjadi momentum refleksi kebangsaan. Hari…
MONITOR, Pandeglang - Kementerian Agama (Kemenag) RI melalui Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama…
MONITOR, Jakarta - Menjelang peringatan satu abad kedua Nahdlatul Ulama (NU), wacana transformasi organisasi kembali…
MONITOR, Jakarta - Menteri Perindustrian RI Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa kerja sama industri antara…
MONITOR, Jakarta - Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama bersama Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah…