MONITOR, Jakarta – Kasus penembakan Brigadir Joshua Novriansyah Hutabarat alias Brigadir J akhirnya menemui titik terang menyusul penetapan tersangka Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo, Selasa (9/8/2022).
“Timsus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka,” ungkap Kapolri dalam konferensi pers, Selasa (9/8).
Menurut Listyo Sigit, pihaknya menemukan hal baru bahwa tidak ditemukan fakta peristiwa tembak menembak seperti yang dilaporkan.
“Tim khusus Polri menemukan peristiwa penembakan terhadap saudara J (Brigadir J) hingga meninggal dunia yang dilakukan saudara RE (Bharada E) atas perintah FS (Ferdy Sambo),” ungkapnya.
Kemudian, lanjut Listyo, untuk membuat seolah-olah telah terjadi tembak menembak, FS melakukan penembakan dengan senjata milik Brigadir J ke dinding berkali-kali untuk membuat kesan seolah terjadi tembak menembak.
“Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung dalam penembakan, saat ini tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi-saksi dan pihak-pihak terkait,” kata Listyo.
MONITOR, Jakarta – Ketua Dewan Nasional SETARA Institute, Hendardi, menilai pembentukan Tim Gabungan Pencari Fakta…
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk bersama Kementerian Perhubungan dan Korlantas Polri menyampaikan…
MONITOR, Jakarta – Kawasan Monumen Nasional (Monas) dipenuhi semangat kebersamaan dalam gelaran Bazar Rakyat 2026…
MONITOR, Tangerang – Penyakit kardiovaskular masih menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Data Organisasi Kesehatan Dunia…
MONITOR, Cirebon – PT Jasamarga Transjawa Tol (JTT) terus melakukan pemantauan intensif terhadap volume lalu…
MONITOR, Jakarta — Majelis Ulama Indonesia (MUI) menegaskan pentingnya kedaulatan digital dan perlindungan moral generasi bangsa…