Categories: PENDIDIKAN

Nadiem Diminta Evaluasi Kasus Pemaksaan Jilbab di Sekolah

MONITOR, Jakarta – Setara Institute menyayangkan peristiwa pemaksaan penggunaan jilbab beberapa kali kembali terjadi di sekolah-sekolah negeri. Salah satu yang tragis, kasus pemaksaan jilbab di SMA Negeri 1 Bantul. Seorang murid SMAN 1 Banguntapan Bantul mengalami depresi dan trauma, setelah yang bersangkutan dipaksa memakai jilbab oleh oknum guru BK di sekolah tersebut.

Selain itu, di SMP Negeri 46 Jakarta juga terjadi kasus serupa, dimana seorang siswi ditegur oleh oknum guru karena tidak menggunakan jilbab. Teguran itu berdampak pada terjadinya ketidaknyamanan dan tekanan psikologis bagi murid yang bersangkutan.
Beberapa waktu sebelumnya, SMP Negeri 2 Turi juga mengeluarkan kebijakan penyeragaman terkait penggunaan jilbab bagi para peserta didik putri. Sekolah tersebut sebelumnya mengeluarkan aturan wajib jilbab, yang kemudian direvisi menjadi anjuran, setelah pihak sekolah mendapat teguran dari Dinas Pendidikan setempat.

Direktur Riset SETARA Institute, Halili Hasan, mengecam keras setiap tindakan penyeragaman, terutama dalam bentuk pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri.

Menurut Halili, pemaksaan penggunaan simbol keagamaan tertentu di satu sisi merupakan pelanggaran atas hak konstitusional warga negara untuk berekspresi dan berkeyakinan sesuai dengan hati nurani.

“Di sisi lain, tindakan semacam itu bertentangan dengan kebinekaan Indonesia yang mesti kita junjung, rawat, dan terus perkuat,” ucapnya, Kamis (4/8/2022).

Ia menegaskan upaya pemaksaan pemakaian jilbab yang diduga dilakukan oleh sekolah negeri, baik pimpinan sekolah, guru-guru, maupun tenaga pendidikan di dalamnya, nyata-nyata merupakan pelanggaran dan penyelewengan kewenangan yang dimiliki oleh para aparatur di sekolah-sekolah milik negara tersebut.

Untuk itu, ia mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) mesti memberikan sanksi terukur yang mengandung efek jera (deterrence effect).

“Pemaksaan pemakaian jilbab di sekolah-sekolah negeri merupakan fenomena yang tidak tunggal dan terus berulang. Oleh karena itu, SETARA Institute mendesak Mendikbudristek untuk melakukan evaluasi komprehensif serta mengembangkan dan menerapkan protokol standar kebinekaan di sekolah-sekolah negeri untuk mencegah dan menangani kasus-kasus serupa,” tegasnya.

Recent Posts

Pelatih Indra Sjafri Panggil 37 Pemain untuk Ikuti TC Tim U-20 di Jakarta

MONITOR, Jakarta - Tim U-20 Indonesia kembali menjalani pemusatan latihan (TC) di Jakarta mulai Minggu…

48 menit yang lalu

Menag Lantik Rektor IAIN Takengon dan IAIN Sorong

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hari ini, Senin (29/04/2024)melantik Rektor Institut Agama…

2 jam yang lalu

Local Hero Pertamina Group Sabet 8 Penghargaan Kementerian LHK 2024

MONITOR, Jakarta – Pertamina Group berhasil memboyong 8 penghargaan pada ajang Festival Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan…

3 jam yang lalu

KORNAS PJN Gelar Doa Bersama Pasca Penetapan Prabowo-Gibran oleh KPU

MONITOR, Pemalang - Koordinator Nasional Pergerakan Jiwa Nusantara (KORNAS PJN) menggelar acara doa bersama dan…

4 jam yang lalu

Wacana Kenaikan Tarif KRL Ancam Kesejahteraan Ekonomi Masyarakat Berpenghasilan Rendah

MONITOR, Jakarta - Wacana kenaikan tarif Commuter Line oleh PT Kereta Api Indonesia (KAI) akan menempatkan masyarakat Jabodetabek pada tantangan…

5 jam yang lalu

Kemenpora Dukung Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23, Tapi Tidak Boleh Dikomersilkan

MONITOR, Jakarta - Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) merespons soal isu pelarangan…

5 jam yang lalu