HUKUM

Apresiasi Kapolri, JMM Minta Publik Hentikan Spekulasi Liar Kasus Brigadir J

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas sekaligus transparan dalam menangani kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan mengeluarkan telegram baru melakukan mutasi besar-besaran perwira polisi.

JMM juga mengapresiasi langkah sebelumnya yang dilakukan Polri membentuk tim khusus dari berbagai unsur. Dengan demikian JMM meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara liar pada kasus yang menjadi sorotan publik termasuk presiden Jokowi tersebut.

“Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen menjawab harapan dan tuntutan publik, untuk mari kita sama-sama bersabar menunggu hasilnya. Jangan sampai berspekulasi terlalu jauh bahkan liar yang justru menjadi kontraproduktif,” ujar Koordinator JMM, Syukron Jamal dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (5/8/2022).

Menurut Syukron apa yang dilakukan Kapolri patut diapresiasi sebagai langkah mewujudkan rasa keadilan masyarakat ditengah pertaruhan institusi polri yang presisi. Langkah tersebut juga menjawab tuntutan crime investigation.

“Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel. Beliau juga mengizinkan untuk mengautopsi ulang. Dengan fakta itu saya rasa kita juga harus objektif dan memberikan apresiasi,” terang Syukron.

JMM juga menilai upaya penanganan sudah dilakukan secara transparan dengan menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

“Adapun hal-hal yang lain saya kira terkait materi penyidikan tentu tidak semua harus dibuka ke publik,” ungkap Syukron.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan polri tersebut saya kira jadi bukti nyata kita bahwa keadilan di negeri ini bukan angan dan isapan jempol, janganlah terus membuat narasi pesimis penegakan hukum di negeri ini. Meski begitu tentu semuanya perlu kita kawal perlu bersama-sama sebagai kontrol sosial,” tandas Syukron.

“Terakhir semoga kasus ini menjadi terakhir jadi pelajaran berharga bagi segenap bangsa dan negara Indonesia untuk sama-sama berkomitmen menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan,” pungkasnya.

Recent Posts

Prof Rokhmin Dahuri di Al-Zaytun: Indonesia butuh revolusi pembangunan manusia melalui pendidikan holistik

MONITOR, Indramayu - Anggota DPR RI, Prof. Dr. Rokhmin Dahuri menegaskan bahwa masa depan Indonesia…

9 jam yang lalu

Wamenaker: Pemuda Perlu Ciptakan Lapangan Kerja Baru

MONITOR, Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor menegaskan generasi muda perlu mengambil peran aktif dalam…

20 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Menag Nasaruddin Umar Beri Penghargaan Dua Siswa Madrasah Berprestasi Dunia

​MONITOR, Jakarta – Usai memimpin Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) 2026, Menteri Agama RI, Prof.…

23 jam yang lalu

Business Forum HA IPB, Prof Rokhmin: Pembangunan Sistem Pangan Nasional harus Terpadu dan Berkelanjutan

MONITOR, Jakarta - Himpunan Alumni Institut Pertanian Bogor (HA IPB) menggelar Business Forum HA IPB…

23 jam yang lalu

Hardiknas 2026, Waka Komisi X DPR: Tolak Penghapusan Prodi Keguruan!

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, MY Esti Wijayanti menekankan keadilan pendidikan…

1 hari yang lalu

Legislator Desak Klinik Kecantikan Ilegal Ditindak Tegas Buntut Kasus Eks Finalis Puteri Indonesia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Abdullah mendorong aparat penegak hukum menindak tegas…

1 hari yang lalu