Jumat, 22 November, 2024

Apresiasi Kapolri, JMM Minta Publik Hentikan Spekulasi Liar Kasus Brigadir J

MONITOR, Jakarta – Jaringan Muslim Madani (JMM) memberikan apresiasi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo mengambil langkah tegas sekaligus transparan dalam menangani kasus meninggalnya Brigadir J alias Nofriansyah Yoshua Hutabarat dengan mengeluarkan telegram baru melakukan mutasi besar-besaran perwira polisi.

JMM juga mengapresiasi langkah sebelumnya yang dilakukan Polri membentuk tim khusus dari berbagai unsur. Dengan demikian JMM meminta masyarakat untuk tidak berspekulasi secara liar pada kasus yang menjadi sorotan publik termasuk presiden Jokowi tersebut.

“Kapolri sudah mengambil sikap yang responsif, transparan, tegas dan independen menjawab harapan dan tuntutan publik, untuk mari kita sama-sama bersabar menunggu hasilnya. Jangan sampai berspekulasi terlalu jauh bahkan liar yang justru menjadi kontraproduktif,” ujar Koordinator JMM, Syukron Jamal dalam keterangan tertulisnya, Jum’at (5/8/2022).

Menurut Syukron apa yang dilakukan Kapolri patut diapresiasi sebagai langkah mewujudkan rasa keadilan masyarakat ditengah pertaruhan institusi polri yang presisi. Langkah tersebut juga menjawab tuntutan crime investigation.

- Advertisement -

“Kapolri dengan tegas mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan dari Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Pol Benny Ali dari Karoprovos Divpropam Polri dan Kombes Budhi Herdi Susianto dari Kapolres Jaksel. Beliau juga mengizinkan untuk mengautopsi ulang. Dengan fakta itu saya rasa kita juga harus objektif dan memberikan apresiasi,” terang Syukron.

JMM juga menilai upaya penanganan sudah dilakukan secara transparan dengan menyampaikan informasi perkembangan terkini penanganan penyidikan kasus Brigadir J kepada publik. Transparansi tidak hanya terkait dengan kelembagaan Polri, tetapi juga terkait dengan kinerja penyidikan yang dilakukan oleh Anggota Polri terhadap Anggota Polri lainnya.

“Adapun hal-hal yang lain saya kira terkait materi penyidikan tentu tidak semua harus dibuka ke publik,” ungkap Syukron.

“Langkah-langkah yang telah dilakukan polri tersebut saya kira jadi bukti nyata kita bahwa keadilan di negeri ini bukan angan dan isapan jempol, janganlah terus membuat narasi pesimis penegakan hukum di negeri ini. Meski begitu tentu semuanya perlu kita kawal perlu bersama-sama sebagai kontrol sosial,” tandas Syukron.

“Terakhir semoga kasus ini menjadi terakhir jadi pelajaran berharga bagi segenap bangsa dan negara Indonesia untuk sama-sama berkomitmen menegakkan hukum dan mewujudkan keadilan,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER