Categories: POLITIK

Tolak Wacana Kampanye di Kampus, Akademisi: Harus Independen!

MONITOR, Jakarta – Gagasan kampanye Pemilu 2024 digelar di lingkungan perguruan tinggi ditolak oleh Dekan Fakultas Hukum Universitas Pembangunan Negara (UPN) Veteran Jakarta, Abdul Halim. Alasannya, kampus merupakan ekosistem yang independen dari kepentingan politik manapun. Di sisi yang lain, kampanye di kampus akan menimbulkan friksi antar akademisi. 

Dekan Fakultas Hukum UPN Veteran Jakarta Abdul Halim menolak ide pelaksanaan kampanye Pemilu 2024 digelar di lingkungan perguruan tinggi. Menurut dia, kampanye di kampus justru akan melahirkan friksi di internal perguruan tinggi.

“Saya tidak setuju dengan gagasan kampanye di kampus. Karena kampanye di kampus justru berpotensi membuat friksi-friksi di civitas akademika,” ujar Halim di Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Menurut Halim, mahasiswa dan warga kampus harus mengerti politik dan melek politik, tetapi tidak berarti mereka harus ditarik-tarik dan melibatkan mereka dalam pertarungan politik praktis seperti kampanye di dalam kampus.

“Toh juga, di luar lingkungan kampus aspirasi dan hak-hak politiknya dapat tersalurkan dengan baik,” tegas Halim.

Dia menyebutkan, dalam praktiknya, pengangkatan jabatan struktural di internal kampus juga telah melahirkan friksi-friksi di perguruan tinggi. “Pengangkatan jabatan di lingkungan perguruan tinggi saja telah menimbulkan friksi, apalagi jika kampanye Pemilu digelar di kampus. Saya tidak bisa membayangkan kegaduhan bakal terjadi di tiap-tiap kampus,” cetus Halim.

“Di sebagian kampus masih ada para akademisi yang berpikir sempit dan kedewasaan dalam menyikapi perbedaan-perbedaan sehingga diskriminasi kepada orang yang berbeda dengan sikap dan pandangan pemikirannya. Kita butuh waktu untuk menumbuhkan demokratisasi di lingkungan kampus. Ada kesan kampus itu lebih otoriter dari pimpinan suatu partai dan lebih birokratis dari orang birokrat itu sendiri,” jelas Halim.

Menurut Halim yang juga merupakan satu calon rektor UPN Veteran Jakarta periode 2022-2026, kampanye di kampus menjadi pintu masuk terjadi politisasi ruang akademik yang alih-alih melahirkan sikap kritis dan independensi civitas akademika, namun dikhawatirkan larut dalam gerakan politik mengejar jabatan politis.

“Ketika pasangan capres-cawapres atau partai politik kampanye di kampus, bisnis utama perguruan tinggi sebagai kawah candradimuka, berubah menjadi  ruang kontestasi perebutan jabatan politis. Ini sama sekali tidak menyehatkan perguruan tinggi,” tegas Halim.  

Wacana kampanye di perguruan tinggi merujuk Pasal 280 ayat (1) huruf H  UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang melarang penggunaan fasilitas pemerintah, tempat ibadah dan tempat pendidikan. Norma tersebut diinterpretasi bahwa larangan tersebut terkait dengan pemanfaatan fasilitas, bukan soal kampanye. Sehingga kampanye di kampus diperkenankan dengan catatan atas undangan pihak kampus dan diperlakukan adil ke seluruh peserta pemilu. 

Menurut Halim para politisi dan partai politik bukan berarti dilarang untuk menyampaikan ide dan kebijakan politik untuk diekspos di lingkungan kampus tetapi dalam koridor bukan kegiatan kampanye partai politik tetapi untuk pembekalan pengetahuan dan pengalaman mahasiswa di bidang perkembangan politik nasional dan arah pembangunan bangsa dan negara.

“Bahkan jika diperlukan kita sediakan forum debat politik di kampus sebagai bagian dari kegiatan akademik, bukan kegiatan kampanye partai politik,” ungkap Halim.

Recent Posts

Konsolidasi Nasional PSGA 2026: Sahkan 4 Rekomendasi Strategis Kampus Inklusif

MONITOR, Cirebon - Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam (Diktis) Kementerian Agama RI melalui Subdirektorat Penelitian…

3 jam yang lalu

Puan Pimpin Rapat Paripurna Soal RAPBN 2027 Hingga Persetujuan Calon BS OJK

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna DPR dengan sejumlah agenda.…

7 jam yang lalu

Soroti Dinamika Jelang Muktamar NU, IKA PMII UI Dorong Gus Hery Maju Ketum PBNU

MONITOR, Jakarta - Ikatan Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Universitas Indonesia (IKA PMII UI) prihatin…

9 jam yang lalu

Catatan IPW di HUT Ke-80 Bhayangkara: Reformasi Polri, Penguatan Kompolnas, dan Fungsi Wasidik

MONITOR, Jakarta – Delapan puluh tahun perjalanan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) seharusnya menjadi momentum…

10 jam yang lalu

HUT ke-80 Polri, Komisi III DPR Harap Polisi Makin Humanis dan Responsif

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka HUT ke-80 Polri yang diperingati setiap tanggal 1 Juli, Anggota…

12 jam yang lalu

PPIU Diminta Tertibkan Kedatangan dan Bagasi Jemaah Umrah di Terminal 2F

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) melalui Direktorat Bina Haji Khusus dan Umrah meminta…

14 jam yang lalu