Sabtu, 20 April, 2024

DPR: Kenaikan Tiket Wisata Komodo Harus Dikaji Ulang

MONITOR, Jakarta – Kenaikan tarif tiket destinasi wisata Taman Nasional Komodo perlu dikaji ulang. Usulan tersebut disampaikan Anggota Komisi X DPR RI Andreas Hugo Pareira.

Selain tarif tiketnya naik, pemerintah juga berupaya membatasi kunjungan. Dikatakan Andreas, kenaikan tiket ini memicu protes dari kalangan pelaku pariwisata dan ekonomi kreatif (ekraf) Labuan Bajo.

Legislator dapil NTT 1 ini mengamini kenaikan tarif akan berdampak besar bagi para pelaku pariwisata yang tak hanya mengharapkan kehadiran turis kaya atau turis asal negara lain.

“Ini membuktikan, para turis yang tidak berkantong sangat tebal justru menjadi jaring pengaman sosial bagi industri wisata di Labuan Bajo. Oleh karena itu, kebijakan kenaikan tarif wisata perlu dikaji ulang demi keberlangsungan industri pariwisata di Labuan Bajo,” tukas Andreas dalam keterangannya, Rabu (3/8/2022).

- Advertisement -

“Tentunya akan berimbas pada pelaku wisata dan ekraf yang baru saja mulai pulih dari situasi pandemi Covid-29 dengan kembali ramainya kunjungan turis ke Labuan Bajo,” sambungnya.

Ia menambahkan, kenaikan tarif masuk ke TN Komodo, termasuk Pulau Komodo dan Pulau Padar, dari Rp200 ribu menjadi Rp3,75 juta. Tarif tersebut berlaku untuk setahun, belum termasuk sewa kapal dan akomodasi. Andreas pun khawatir hal itu akan mengurangi jumlah wisatawan.

“Kenaikan tarif ke TN Komodo yang drastis menimbulkan shock bagi pelaku wisata di Labuan Bajo karena khawatir akan berkurangnya kunjungan wisatawan,” tandasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER