Categories: HUKUM

Cabuli 10 Muridnya, Guru Agama di Depok Divonis 19 Tahun Bui

MONITOR, Depok – Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun kepada MMS (69), oknum guru agama yang menjadi terdakwa kasus pencabulan.

Terdakwa MMS terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan muridnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 19 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Syafiq di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (03/08/2022).

Selain memvonis hukuman bui, hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Atas vonis 19 tahun terhadap terdakwa MMS serta dikabulkannya restitusi terhadap para korban, Kepala Kejari Depok Mia Banulita, yang turun langsung menjadi penuntut umum beranggotakan Jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Rismarini menyatakan menerima putusan tersebut .

“Atas vonis 19 tahun terhadap MMS, kami tim penuntut umum menerima putusan tersebut.

Putusan yang dibacakan oleh hakim tersebut pertimbangannya dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.

Disebutkannya, hakim juga telah mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan oleh penuntut umum agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya.

“Karena dalam penanganan perkara ini kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku saja, namun juga memperhatikan korban.

Terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji. Hal ini dapat kita lihat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan Ketua Pengadilan yang turun langsung menangani perkara ini,” pungkasnya.

Recent Posts

DPR: Miris Pengguna Judi Online di Indonesia Jadi Tertinggi di Dunia

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…

53 menit yang lalu

Siswa MAN 2 Banyumas Raih Medali Emas 3rd Indonesian Internasional Invention Expo 2024

MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…

3 jam yang lalu

Hardiknas 2024, Maxim Laksanakan Serangkaian Kegiatan Edukasi di Berbagai Sekolah di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…

4 jam yang lalu

DPR Apresiasi Praktik Moderasi Beragama di Bali

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…

5 jam yang lalu

MER-C Kecam Israel Terkait Temuan Kuburan Massal di Dua Rumah Sakit di Gaza

MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…

7 jam yang lalu

Piala Asia U-23 2024, Shin Tae-yong Optimistis Indonesia Tumbangkan Irak

MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…

7 jam yang lalu