Categories: HUKUM

Cabuli 10 Muridnya, Guru Agama di Depok Divonis 19 Tahun Bui

MONITOR, Depok – Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun kepada MMS (69), oknum guru agama yang menjadi terdakwa kasus pencabulan.

Terdakwa MMS terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan muridnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 19 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Syafiq di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (03/08/2022).

Selain memvonis hukuman bui, hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Atas vonis 19 tahun terhadap terdakwa MMS serta dikabulkannya restitusi terhadap para korban, Kepala Kejari Depok Mia Banulita, yang turun langsung menjadi penuntut umum beranggotakan Jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Rismarini menyatakan menerima putusan tersebut .

“Atas vonis 19 tahun terhadap MMS, kami tim penuntut umum menerima putusan tersebut.

Putusan yang dibacakan oleh hakim tersebut pertimbangannya dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.

Disebutkannya, hakim juga telah mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan oleh penuntut umum agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya.

“Karena dalam penanganan perkara ini kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku saja, namun juga memperhatikan korban.

Terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji. Hal ini dapat kita lihat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan Ketua Pengadilan yang turun langsung menangani perkara ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Kemen PPPA Kecam Dugaan Pelecehan Seksual di FH UI, Libatkan 16 Mahasiswa

MONITOR, Jakarta — Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengecam keras dugaan kasus pelecehan…

13 jam yang lalu

Produksi Gula BUMN Naik 58%, HKTI Lumajang: Jangan Rayakan Angka di Atas Derita Petani!

MONITOR, Lumajang - Klaim lonjakan produksi gula BUMN hingga 58% pasca-merger ID Food dan PTPN…

13 jam yang lalu

RI-Tiongkok Bangun Platform Integrasi Tingkatkan Kualitas SDM Industri

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus mempercepat langkah transformasi sektor manufaktur nasional menuju era industri…

14 jam yang lalu

Darurat Kekerasan di Pendidikan, JPPI: 233 Kasus dalam 3 Bulan Didominasi Kekerasan Seksual

MONITOR, Jakarta — Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) menyatakan kondisi darurat kekerasan di dunia pendidikan menyusul…

17 jam yang lalu

Heboh Isu Pesawat Militer AS Bebas Melintas di RI, Ini Respons Komisi I DPR

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi I DPR, Sukamta menyoroti isu tentang perjanjian akses bagi…

18 jam yang lalu

Kolaborasi Pemkot Tangsel dan Baznas Dorong Kesejahteraan Warga, Transparansi Pengelolaan Dana Jadi Prioritas

MONITOR, Ciputat – Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) bersama Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) terus…

24 jam yang lalu