Categories: HUKUM

Cabuli 10 Muridnya, Guru Agama di Depok Divonis 19 Tahun Bui

MONITOR, Depok – Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun kepada MMS (69), oknum guru agama yang menjadi terdakwa kasus pencabulan.

Terdakwa MMS terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan muridnya.

“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 19 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Syafiq di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (03/08/2022).

Selain memvonis hukuman bui, hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.

Atas vonis 19 tahun terhadap terdakwa MMS serta dikabulkannya restitusi terhadap para korban, Kepala Kejari Depok Mia Banulita, yang turun langsung menjadi penuntut umum beranggotakan Jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Rismarini menyatakan menerima putusan tersebut .

“Atas vonis 19 tahun terhadap MMS, kami tim penuntut umum menerima putusan tersebut.

Putusan yang dibacakan oleh hakim tersebut pertimbangannya dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.

Disebutkannya, hakim juga telah mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan oleh penuntut umum agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya.

“Karena dalam penanganan perkara ini kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku saja, namun juga memperhatikan korban.

Terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji. Hal ini dapat kita lihat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan Ketua Pengadilan yang turun langsung menangani perkara ini,” pungkasnya.

Recent Posts

Menteri Agama Lantik Dirjen Pesantren Pertama dan Empat Rektor PTKN

MONITOR, Jakarta – Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar melantik Direktur Jenderal (Dirjen) Pesantren pertama serta empat…

43 menit yang lalu

Kemnaker: UU PPRT Perjelas Hak dan Kewajiban Pekerja Rumah Tangga

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pelindungan Pekerja…

2 jam yang lalu

Kemenhaj Luncurkan Hotline Pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan Umrah” untuk Perkuat Perlindungan Jemaah

MONITOR, Jakarta — Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) meluncurkan hotline pengaduan “Bongkar Mafia Haji dan…

4 jam yang lalu

Menag Raih Penghargaan Bali Top Hospitality Leader in Religious Tourism Development

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar mendapat penghargaan di bidang pengembangan pariwisata keagamaan. Menag…

6 jam yang lalu

Menhaj: Tantangan Haji 2027 Lebih Berat, Kemenhaj Tak Boleh Berpuas Diri

MONITOR, Jakarta - Menteri Haji dan Umrah (Menhaj) Mochamad Irfan Yusuf mengingatkan jajaran Kementerian Haji…

7 jam yang lalu

Pemerintah Serahkan DIM RUU Pelindungan Ketenagakerjaan kepada DPR

MONITOR, Jakarta — Pemerintah menyerahkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pelindungan…

7 jam yang lalu