MONITOR, Depok – Majelis hakim Pengadilan Negeri Depok menjatuhkan hukuman penjara 19 tahun kepada MMS (69), oknum guru agama yang menjadi terdakwa kasus pencabulan.
Terdakwa MMS terbukti secara sah dan menyakinkan telah melakukan tindakan pencabulan terhadap 10 anak dibawah umur yang merupakan muridnya.
“Menjatuhkan pidana kepada terdakwa 19 tahun penjara,” kata Ketua Majelis Hakim Ahmad Syafiq di Pengadilan Negeri Depok, Rabu (03/08/2022).
Selain memvonis hukuman bui, hakim juga mengabulkan permohonan restitusi terhadap korban yang diajukan tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok.
Atas vonis 19 tahun terhadap terdakwa MMS serta dikabulkannya restitusi terhadap para korban, Kepala Kejari Depok Mia Banulita, yang turun langsung menjadi penuntut umum beranggotakan Jaksa Alfa Dera dan Putri Dwi Rismarini menyatakan menerima putusan tersebut .
“Atas vonis 19 tahun terhadap MMS, kami tim penuntut umum menerima putusan tersebut.
Putusan yang dibacakan oleh hakim tersebut pertimbangannya dan analisa yuridisnya sama dengan yang kami bacakan pada surat tuntutan,” kata Mia Banulita.
Disebutkannya, hakim juga telah mengabulkan permintaan restitusi yang diajukan oleh penuntut umum agar korban yang khususnya anak-anak mendapatkan hak-hak atas kerugian pidana yang dialaminya.
“Karena dalam penanganan perkara ini kami penuntut umum tidak hanya fokus terhadap pelaku saja, namun juga memperhatikan korban.
Terdakwa sangat meresahkan masyarakat dan tidak mencontohkan hal yang baik serta mencoreng profesi guru ngaji. Hal ini dapat kita lihat bersama Kepala Kejaksaan Negeri Depok dan Ketua Pengadilan yang turun langsung menangani perkara ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Hinca Pandjaitan menanggapi maraknya praktik judi online…
MONITOR, Jakarta - Tim riset Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Banyumas meraih medali Emas 3rd…
MONITOR, Jakarta - Dalam memperingati Hari Pendidikan Nasional di tanggal 2 Mei 2024, aplikator penyedia…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi VIII DPR, Ashabul Kahfi bersama sejumlah anggota hari ini melakukan…
MONITOR, Jakarta - Medical Emergency Rescue Committee (MER-C) mengecam keras Israel terkait temuan kuburan massal…
MONITOR, Jakarta - Tim U-23 Indonesia akan bertemu Irak pada laga perebutan tempat ketiga Piala…