Mantan Sekjen DPP Partai Demokrat Hinca Pandjaitan
MONITOR, Jakarta – Upaya Kepolisian Republik Indonesia untuk membumikan slogan Polri Presisi mendapat pujian dari Politikus Demokrat, Hinca Panjaitan. Bukan tanpa alasan, Anggota Komisi III DPR RI itu melihat realisasi slogan tersebut terwujud ketika mengunjungi Polres Simalungun, Sumatera Utara.
Eks Sekretaris Jenderal DPP Demokrat itu menyatakan, sepanjang Januari hingga Juni 2022, Polres Simalungun berhasil menyelesaikan sebanyak 63 kasus dengan mekanisme restorative justice.
“Nampaknya upaya Polri Presisi untuk terus membumikan Restorative Justice mulai menghadirkan kabar baik. Di Polres Simalungun dalam Kunspek saya menemukan mereka sudah menyelesaikan 63 kasus melalui mekanisme RJ sepanjang Januari-Juni 2022,” ungkap Hinca Panjaitan, Senin (1/8/2022).
Dikatakan Hinca, hal lain yang harus diawasi yakni bagaimana pengawasan dalam pelaksanaannya harus sesuai dengan prosedur yang sudah ditetapkan dalam tubuh internal Polri.
“Saya terntu berharap catatan baik ini dapat diikuti oleh Satuan Kerja Polres di daerag lain. Horas untuk Polres Simalungun,” imbuhnya.
MONITOR, Bogor – Tenaga Ahli Menteri Pertanian, Dr. Pamuji Lestari, melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani mendorong PT PLN (Persero) untuk memitigasi dampak…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komis IX DPR RI, Yahya Zaini menyoroti informasi mengenai 4.000…
MONITOR, Ciputat – Komnas Haji mempertanyakan dasar hukum, urgensi, serta landasan filosofis dan sosiologis dari…
MONITOR, Jakarta — Outlook Ketenagakerjaan 2026 yang disusun Badan Perencanaan dan Pengembangan Ketenagakerjaan (Barenbang Ketenagakerjaan)…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Abdullah mendesak kepolisian segera menangkap dan memproses…