MONITOR, Jakarta – Kasus kematian Brigadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat, atau Brigadir J, kini diambil alih oleh Bareskrim Polri. Terkait penanganan kasus ini, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad memberikan pesan khusus untuk Komnas Hak Asasi Manusia (HAM).
Dasco meminta agar Komnas HAM bekerja sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, dimana lembaga Komnas HAM harus fokus menyusun kesimpulan akhir dari penyelidikan yang dilakukan dan menyusun rekomendasi yang nantinya akan ditindaklanjuti oleh pemerintah.
“Kesimpulan akhir dari penyelidikan atas kejadian kematian brigadir J itu yang ditunggu publik. Apakah ada dugaan pelanggaran HAM atas kejadian tersebut dan siapa yang diduga melakukan pelanggaran HAM,” ujar Dasco dalam keterangan persnya, Minggu (31/7/2022).
“Kemudian, apa rekomendasi Komnas HAM untuk ditindaklanjuti oleh Pemerintah,” sambungnya.
Lebih lanjut Dasco pun meminta agar masyarakat bersabar, serta memberikan kesempatan bagi Komnas HAM agar dapat bekerja dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
“Dalam UU HAM, menjaga kerahasiaan adalah prinsip dasar ya. Untuk itu, kami minta kepada Komnas HAM agar fokus bekerja dan menghindari ekspos berlebihan terhadap temuan awal atau alat bukti lainnya, selama proses penyelidikan berlangsung,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) tengah melaksanakan seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil…
MONITOR, Nganjuk - Setelah mengunjungi Daerah Irigasi Siman di pagi hari, Menteri Pekerjaan Umum (PU)…
MONITOR, Jakarta - Timnas Futsal Putri Indonesia berhasil meraih kemenangan gemilang atas Myanmar dengan skor…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal memastikan berita dibukanya lowongan kerja Pendamping…
MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir menyambut terpilihnya calon pimpinan KPK dan…
MONITOR, Jakarta - Isu kemiskinan dan kelaparan menjadi isu yang sama-sama diserukan oleh Ketua DPR…