Categories: HUKUM

Risma: Izin PUB ACT Tunggu Keputusan Penegak Hukum

MONITOR, Jakarta – Menteri Sosial Tri Rismaharini memberikan perhatian lebih terhadap polemik kasus yayasan filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT). Ia menyebut, Kementerian Sosial tengah menunggu keputusan aparat penegak hukum terkait izin pengumpulan uang dan barang (PUB) yang dilakukan ACT.

Bahkan mantan Walikota Surabaya ini menyatakan, pihaknya sudah menghentikan sementara waktu penyaluran donasi terkumpul yang dilakukan oleh Yayasan ACT.

“Itu di stop dulu, nanti ada keputusan APH (aparat penegak hukum) seperti apa, oke pemeriksaan sudah selesai,” ujar Risma kepada awak media, Kamis (28/7/2022).

“Dana ini seperti apa, nanti kita akan rundingkan. Nanti jika telah selesai, akan kami tanyakan dana ini bagaimana,” tandasnya.

Recent Posts

Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 Jadi Panggung Peternak, Kementan Perkuat Genetik dan Produktivitas

MONITOR, Bogor – Kontes Sapi APPSI Piala Presiden 2026 bukan sekadar mencari sapi terbaik. Di…

27 menit yang lalu

Kementerian UMKM Dorong Flobamorata Creative Expo Jadi Pintu Perluasan Pasar UMKM NTT

MONITOR, Kupang – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) mendorong penyelenggaraan Flobamorata Creative Expo…

30 menit yang lalu

Kementan Perkuat Langkah Pemda dalam Pengendalian Penyakit Hewan di Gunungkidul

MONITOR, Gunungkidul — Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat dukungan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Gunungkidul, Daerah…

10 jam yang lalu

TKIP-SDIP Pamulang Bakal Diintegrasikan Setelah Putusan PTUN dan Ombudsman Menangkan UIN Jakarta

MONITOR, Ciputat — UIN Syarif Hidayatullah Jakarta memperoleh kepastian hukum dalam pelaksanaan Keputusan Menteri Agama…

18 jam yang lalu

PBAK-PKKMB Syekh Manshur Diikuti 275 Mahasiswa, Ketua Kampus Titip Tiga Pesan

MONITOR, Pandeglang - Sebanyak 275 mahasiswa baru STAI dan STKIP Syekh Manshur Pandeglang mendapat tiga…

1 hari yang lalu

Prof. Rokhmin Dahuri Raih Aquaculture Lifetime Achievement Award di ICFA 2026

MONITOR, MIRI, SARAWAK - Prof. Dr. Ir. H. Rokhmin Dahuri, M.S. menerima Aquaculture Lifetime Achievement…

2 hari yang lalu