Anggota Komisi I DPR RI Nurul Arifin/ dok: net
MONITOR, Jakarta – DPR RI akan segera mengesahkan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (RUU PDP) dalam waktu dekat. Dikatakan Nurul Arifin selaku Anggota Komisi I DPR, pembahasan RUU PDP bersama Pemerintah tinggal melewati tahap sinkronisasi saja.
Saat ini, ditegaskan dia, pembahasan hanya tersisa terkait ketentuan sanksi pelanggaran penggunaan data pribadi.
“(RUU PDP masih membahas) tentang sanksi administrasi dan sanksi pidana,” ujar Nurul Arifin kepada awak media, Senin (11/7/2022).
Adapun pembahasan sanksi belum menemui kata sepakat, namun ditegaskan Nurul, Komisi I DPR telah mendapat waktu tambahan merampungkan pembahasan RUU PDP. Bahkan terbaru, penambahan waktu diberikan pada penutupan Masa Sidang ke-V Tahun Sidang 2021-2022.
“Insya Allah kita mengejar tahun ini supaya kelar, karena (UU ini) penting banget,” tandas Politikus Golkar ini.
MONITOR, Banten - Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman menegaskan bahwa tantangan…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menerima hasil laporan uji kelayakan dan kepatutan…
MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh guru…