Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban selain merupakan wujud pelaksanaan tuntunan agama, juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan,” tutur Ma’ruf Amin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI pusat ini.
Di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini, Ma’ruf pun mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK.
“Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah,” jelasnya.
Selain hukumnya tidak sah, Ma’ruf mengingatkan daging kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas.
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menekankan bahwa pemilihan guru ibadah yang tepat sangat…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) terus menunjukkan komitmennya dalam mendorong transparansi publik…
MONITOR, Jakarta - Pesantren Award 2025 segera memasuki tahap seleksi. Ada ratusan tokoh yang diusulkan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, menyoroti kondisi pendidikan di…
MONITOR, Jakarta - Ada satu hal yang kerap terulang dalam sejarah politik Indonesia yaitu regulasi…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar meresmikan Masjid Raya Al Bakrie di Bandar Lampung,…