Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin
MONITOR, Jakarta – Wakil Presiden Ma’ruf Amin menyatakan pelaksanaan penyembelihan hewan kurban selain merupakan wujud pelaksanaan tuntunan agama, juga mengandung dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
“Menyembelih hewan kurban hukumnya sunnah muakkad (sunnah yang sangat dianjurkan untuk dilakukan), bahkan ada ulama yang mewajibkan karena besarnya manfaat yang dihasilkan,” tutur Ma’ruf Amin, yang pernah menjabat sebagai Ketua Umum MUI pusat ini.
Di tengah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak saat ini, Ma’ruf pun mengimbau kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK.
“Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah,” jelasnya.
Selain hukumnya tidak sah, Ma’ruf mengingatkan daging kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas.
MONITOR, Jakarta - Timnas Indonesia U-23 akan menjalani laga krusial di babak semifinal Piala AFF…
MONITOR, Jakarta - Wakil Menteri Agama H. R. Muhammad Syafi’i menyambut baik proses reintegrasi para…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menghadiri acara pelantikan Perwira TNI/Polri tahun 2025…
MONITOR, Badung – Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Dirjen PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penyelenggaraan…
MONITOR, Jakarta - Seleksi wawancara Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kemenag Tahun 2025, telah memasuki hari…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Kemenimipas) secara resmi melaksanakan pengalihan pengelolaan Rumah Penyimpanan…