Menko Polhukam, Mahfud MD. (Dok. Humas Kemenko Polhukam)
MONITOR, Jakarta – Polemik kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai reaksi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya, ia juga pernah terlibat didalam aksi penggalangan dana mereka.
Ya, Mahfud menyatakan dirinya pernah memberikan testimoni promosi atau endorsment dalam kegiatan penggalangan dana bagi rakyat Palestina melalui ACT. Bantuan itu dilakukan sekitar tahun 2016/2017.
Selain itu, Mahfud juga mengaku dirinya memberikan endorsment kegiatan penggalangan dana bagi korban ISIS di Suriah dan bencana alam Papua.
“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, belum lama ini.
Mahfud menuturkan, saat dimintai endorsement, pihak ACT tiba-tiba datang ke kantornya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah Masjid raya di Sumatera.
“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini,” pungkasnya.
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…
MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…
MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…