Senin, 7 Juli, 2025

Pernah Bantu Promosi, Mahfud MD Kini Minta ACT Diproses Hukum

MONITOR, Jakarta – Polemik kasus dugaan penyelewengan dana umat yang dilakukan lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) menuai reaksi dari Menko Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. Pasalnya, ia juga pernah terlibat didalam aksi penggalangan dana mereka.

Ya, Mahfud menyatakan dirinya pernah memberikan testimoni promosi atau endorsment dalam kegiatan penggalangan dana bagi rakyat Palestina melalui ACT. Bantuan itu dilakukan sekitar tahun 2016/2017.

Selain itu, Mahfud juga mengaku dirinya memberikan endorsment kegiatan penggalangan dana bagi korban ISIS di Suriah dan bencana alam Papua.

“Pada 2016/2017 saya pernah memberi endorsement pada kegiatan ACT karena alasan pengabdian bagi kemanusiaan di Palestina, korban ISIS di Syria, dan bencana alam di Papua. Tapi jika ternyata dana-dana yang dihimpun itu diselewengkan, maka ACT bukan hanya harus dikutuk tapi juga harus diproses secara hukum pidana,” ujar Mahfud MD dalam keterangannya, belum lama ini.

- Advertisement -

Mahfud menuturkan, saat dimintai endorsement, pihak ACT tiba-tiba datang ke kantornya dan pernah menodong ketika saya baru selesai memberi khutbah Jum’at di sebuah Masjid raya di Sumatera.

“Mereka menerangkan tujuan mulianya bagi kemanusiaan. Saya sudah meminta PPATK untuk membantu POLRI dalam mengusut ini,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER