Kamis, 25 April, 2024

Kejari Depok: Aplikasi e-Petahana Sigakum Permudah Kinerja APH

MONITOR, Depok – Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) Kejaksaan Negeri (Kejari) Depok, Arief Syafriyanto, mengikuti lounching aplikasi e-Petahana Sigakum Pengadilan Tinggi Jawa Barat, Jumat (08/07/2022).

Lounching yang diikuti secara online di Pengadilan Negeri Depok tersebut juga diikuti oleh Kasubsi Penuntutan Tindak Pidana Umum, Hengki Charles Pangaribuan dan Kasubasi Pra Penuntutan Tindak Pidana Umum Kejari Depok Adhi Prasetya Handono.

Untuk diketahui, aplikasi e-Petahana Sigakum merupakan inovasi terbaru dari Pengadilan Tinggi Jawa Barat dalam rangka mengelola masalah penggeledahan, penyitaan, dan penahanan yang terintegrasi bagi instansi penegak hukum seluruh Jawa Barat.

“Peluncuran atau lounching yang dilakukan oleh Kejati Jawa Barat ini merupakan salah satu momen yang patut kita sambut dengan baik,” kata Arief Syafriyanto, didampingi Hengki Charles Pangaribuan dan Adhi Prasetya Handono, seusai mengikuti kegiatan lounching.

- Advertisement -

“Dengan sistem baru ini, nantinya akan mempermudah kinerja kami aparatur penegak hukum (APH), baik itu dari kepolisian, kejaksaan, maupun pengadilan,” sambungnya.

Arief berharap, dengan adanya e-PETAHANA Sigakum yang diluncurkan tersebut, akan semakin meningkatkan kinerja aparatur penegak hukum. Aplikasi terintegrasi yang diluncurkan itu murni berbasis elektronik.

“Kita harapkan e-PETAHANA Sigakum ini, nantinya tidak hanya membantu kinerja aparatur penegak hukum saja, namun juga dapat membantu masyarakat dalam hal mendapatkan informasi terkait masalah hukum,” pungkasnya.

- Advertisement -

BERITA TERKAIT

TERPOPULER