Categories: MEGAPOLITAN

Buntut Kasus ACT dan Pencabulan Santriwati, DPRD Depok: Revitalisasi Rumah Yatim

MONITOR, Depok – Kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap belasan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) atau Istana Yatim (rumah yatim) kawasan Beji, Kota Depok, terus menjadi sorotan.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustadz atau pengajar di pondok pesantren tersebut. Kasus dugaan pencabulan inipun telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi mengaku prihatin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dan terjadinya penyelewengan yang berkedok agama, Babai pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan evaluasi terkait maraknya rumah yatim.

“Saya berharap dengan kejadian seperti ini, Pemerintah kota Depok harus segera melakukan sebuah evaluasi, merevitalisasi rumah yatim-rumah yatim yang ada di kota Depok. Karena begitu banyak persoalan rumah yatim di kota Depok ini perlu dilakukan kaji ulang, ditinjau, dilihat kebenarannya,” katanya kepada MONITOR, dikutip Rabu (6/7/2022).

Menurut Babai, ada beberapa hal yang perlu disoroti dengan maraknya keberadaan rumah yatim ataupun yayasan sosial di kota Depok. Pemilik ataupun pengurus rumah yatim yang dimaksud diduga melalukan perbuatan memperkaya diri maupun kelompoknya.

Salah satu contoh adalah kasus di lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang kini ramai dibicarakan lantaran diduga ada penyelewengan dana umat terjadi didalamnya.

Media massa membeberkan gaji dan fasilitas mewah yang dinikmati para petinggi lembaga donasi ACT. Diduga bisa terjadi lantaran uang donasi sosial digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi lembaga.

“Kita tahu ACT adalah sebuah lembaga yang sangat mulia, tetapi berdasarkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan dana dari donasi masyarakat yang disalurkan ke ACT, ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Saya bukan suuzon, tetapi boleh, sebagai anggota DPRD untuk mengetahui, betul tidak penggunaan dana yang dikumpulkan oleh rumah yatim-rumah yatim di kota Depok ini dipergunakan untuk anak yatim,” tanya Babai.

Untuk itu, Babai pun meminta kepada Pemkot Depok untuk segera melakukan revitalisasi terhadap keberadaan rumah yatim-rumah yatim yang ada, baik dari sisi perizinan maupun lainnya.

“Hal inilah yang saya ingin ditegaskan dan meminta kepada berbagai pihak terlebih kepada pemerintah kota agar segera melakukan evaluasi, merevitalisasi semua rumah yatim-rumah yatim yang ada, dari sisi perizinannya dan dari sisi teknis pelaksanaannya untuk dapat kita ketahui,” pungkasnya.

Recent Posts

Rektor UID Buka PBAK 2026, Tekankan Adab, Prestasi, dan Kontribusi Mahasiswa

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) resmi membuka rangkaian Pengenalan Budaya Akademik dan Kemahasiswaan…

11 jam yang lalu

Menaker: Kunci Wirausaha Bukan Sekadar Dapat Pelanggan, tapi Menjaga Hubungan

MONITOR, Bandung Barat – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Yassierli, mengatakan salah satu kunci keberhasilan dalam berwirausaha…

1 hari yang lalu

Kemenperin Sampaikan Duka Cita Mendalam Atas Insiden Kebakaran Pabrik di KEK Sei Mangkei

MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian menyampaikan rasa duka cita yang mendalam atas musibah kebakaran yang…

1 hari yang lalu

Majelis ASTACITA Gelar ‘Maulid Nabi dan Dzikir Kemerdekaan’ di Karawang, Gaungkan Jaga Rawat Jabar

MONITOR, Karawang — Dalam rangka memperingati hari kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus merawat semangat kemerdekaan…

1 hari yang lalu

Capai 75 Ribu Pendaftar PPIH 2027 Non Nakes, Kemenhaj Gelar CAT Dua Gelombang

MONITOR, Jakarta - Lebih dari 75 ribu orang mendaftar Seleksi Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH)…

1 hari yang lalu

Partai Gelora Soroti Perubahan Data Desil DTSEN

MONITOR, Jakarta — Penerapan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis tunggal penyaluran bantuan…

1 hari yang lalu