Categories: MEGAPOLITAN

Buntut Kasus ACT dan Pencabulan Santriwati, DPRD Depok: Revitalisasi Rumah Yatim

MONITOR, Depok – Kasus dugaan pencabulan atau kekerasan seksual terhadap belasan santriwati yang terjadi di Pondok Pesantren (Ponpes) atau Istana Yatim (rumah yatim) kawasan Beji, Kota Depok, terus menjadi sorotan.

Dalam kasus tersebut, pihak kepolisian telah menetapkan empat orang tersangka. Tiga di antaranya merupakan ustadz atau pengajar di pondok pesantren tersebut. Kasus dugaan pencabulan inipun telah naik ke tahap penyidikan.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Kota Depok dari Fraksi PKB, Babai Suhaimi mengaku prihatin.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, dan terjadinya penyelewengan yang berkedok agama, Babai pun meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melakukan evaluasi terkait maraknya rumah yatim.

“Saya berharap dengan kejadian seperti ini, Pemerintah kota Depok harus segera melakukan sebuah evaluasi, merevitalisasi rumah yatim-rumah yatim yang ada di kota Depok. Karena begitu banyak persoalan rumah yatim di kota Depok ini perlu dilakukan kaji ulang, ditinjau, dilihat kebenarannya,” katanya kepada MONITOR, dikutip Rabu (6/7/2022).

Menurut Babai, ada beberapa hal yang perlu disoroti dengan maraknya keberadaan rumah yatim ataupun yayasan sosial di kota Depok. Pemilik ataupun pengurus rumah yatim yang dimaksud diduga melalukan perbuatan memperkaya diri maupun kelompoknya.

Salah satu contoh adalah kasus di lembaga Aksi Cepat Tanggap atau ACT, yang kini ramai dibicarakan lantaran diduga ada penyelewengan dana umat terjadi didalamnya.

Media massa membeberkan gaji dan fasilitas mewah yang dinikmati para petinggi lembaga donasi ACT. Diduga bisa terjadi lantaran uang donasi sosial digunakan untuk kepentingan pribadi para petinggi lembaga.

“Kita tahu ACT adalah sebuah lembaga yang sangat mulia, tetapi berdasarkan informasi bahwa terjadi penyalahgunaan dana dari donasi masyarakat yang disalurkan ke ACT, ternyata dipergunakan untuk kepentingan pribadi. Saya bukan suuzon, tetapi boleh, sebagai anggota DPRD untuk mengetahui, betul tidak penggunaan dana yang dikumpulkan oleh rumah yatim-rumah yatim di kota Depok ini dipergunakan untuk anak yatim,” tanya Babai.

Untuk itu, Babai pun meminta kepada Pemkot Depok untuk segera melakukan revitalisasi terhadap keberadaan rumah yatim-rumah yatim yang ada, baik dari sisi perizinan maupun lainnya.

“Hal inilah yang saya ingin ditegaskan dan meminta kepada berbagai pihak terlebih kepada pemerintah kota agar segera melakukan evaluasi, merevitalisasi semua rumah yatim-rumah yatim yang ada, dari sisi perizinannya dan dari sisi teknis pelaksanaannya untuk dapat kita ketahui,” pungkasnya.

Recent Posts

Kerja Sama RI-Tiongkok, Program Kelas Industri Berhasil Luluskan SDM Berstandar Global

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka mendukung visi pembangunan nasional Asta Cita, Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus…

2 jam yang lalu

Harlah 100 Tahun, Menag Sebut NU Adalah Pesantren Besar Bagi Bangsa

MONITOR, Jakarta - Menteri Agama Nasaruddin Umar menegaskan bahwa Nahdlatul Ulama (NU) merupakan “pesantren besar”…

8 jam yang lalu

Wakili Megawati, Prof. Rokhmin Hadiri Puncak Harlah ke-100 NU

MONITOR, Jakarta - Istora Gelora Bung Karno, Senayan, menjadi saksi sejarah pada Sabtu (31/1/2026) ketika…

16 jam yang lalu

Perkuat Layanan Haji Lewat Diklat PPIH, Menhaj Tekankan Amanah Negara

MONITOR, Jakarta - Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) terus memperkuat kualitas layanan penyelenggaraan ibadah haji…

20 jam yang lalu

Ribuan Massa Padati Jalan Santai Kebangsaan PCNU Kota Depok

MONITOR, Depok - Ribuan peserta mengikuti kegiatan jalan santai kebangsaan dalam rangka 100 Tahun Masehi…

22 jam yang lalu

Kemenag Terbitkan PMA 2026 Tentang Penyelenggaraan Sidang Isbat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menerbitkan Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 1 Tahun 2026 tentang…

2 hari yang lalu