HUKUM

Soal Penyelesaian Megaskandal Jiwasraya, KPAK: Hak Nasabah harus Segera Dibayarkan Penuh

MONITOR – Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta pemerintah lebih serius dalam menangani penyelesaian megaskandal PT Asuransi Jiwasraya dalam hal pengembalian hak-hak nasabah melalui pembayaran polis yang saat ini sudah dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan.

“Sampai saat ini migrasi polis restrukturisasi Jiwasraya masih mencapai 67,8 persen dari total polis yang telah disetujui oleh regulator atau telah mencapai sebanyak 156.266 polis. Nah pada satu sisi, masih ada 0,4 persen dari polis atau senilai Rp500 miliar yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi dan ditransfer ke IFG Life,” kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2022).

Purwanto meminta pemerintah lebih serius utamanya dalam memberikan hak nasabah. Sebagai informasi, aset Jiwasraya yang sudah dialihkan ke IFG Life mencapai senilai Rp4,49 triliun. IFG Life mengklaim senilai Rp3,57 triliun sudah dibayarkan kepada para nasabah restrukturisasi.

“Pertanyaannya apakah benar sudah dibayarkan 100 persen, pemerintah harus memastikan itu jangan sampai seolah-olah dibayarkan tapi tidak tuntas. Jadi ini jangan sampai kebanyakan drama,” tegas Purwanto.

Purwanto menilai penyelesaian megaskandal Asuransi Jiwasraya masih belum serius bahkan pengalihan polis ke IFG seperti hanya melempar tanggungjawab dimana nasabah tetap merugi. “Hanya mengganti polis lama kedalam polis baru dengan mengganti produknya belum lagi haircut yang besar, in ikan jadinya para nasabah pemegang polis asuransi tersebut tidak menerima manfaat yang berarti,” jelas Purwanto.

Restrukturisasi ke IFG tambah Purwanto harus benar-benar dikawal dalam pemenuhan hak nasabah secara tuntas, pasalnya dana restrukturisasi diprogramkan pemerintah adalah dana PMN sebesar Rp.20 T. “Ingat ini uang rakyat, jangan sampai jadi megaskandal bailout bank century jilid II ini, jangan sampai ujung-ujungnya negara dirugikan, hak nasabah tidak sepenuhnya dibayarkan,” pungkas Purwanto.

Recent Posts

Guru Besar UIN Jakarta dorong Diplomasi Islam Indonesia untuk Keterbukaan Afganistan

MONITOR, Jakarta - Guru Besar Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah, Khamami Zada menyatakan Indonesia harus…

54 menit yang lalu

Kasus Alvaro Situasi Darurat, Puan Tegaskan Negara Harus Ikut Tanggung Jawab

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan belasungkawa sekaligus keprihatinan mendalam atas kasus…

2 jam yang lalu

Soroti Danantara hingga Pertanian, Prof Rokhmin: Petani Harus Jadi Subjek bukan Objek!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IV DPR RI, Prof. Rokhmin Dahuri, menyampaikan sejumlah catatan strategis…

3 jam yang lalu

Hari Guru 2025, Puan Harap Sekolah Perkuat Lingkungan yang Aman di Tengah Maraknya Kasus Bullying

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan apresiasi setinggi tingginya kepada seluruh guru…

4 jam yang lalu

Hadiri Upacara HGN 2025, Rektor UIN Jakarta beri Semangat Guru MP

MONITOR, Jakarta - Rektor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, Prof Asep Saepudin Jahar, menghadiri upacara Peringatan…

5 jam yang lalu

DPR Dorong Indonesia Contoh Korsel yang Akan Pampang Riwayat Pelaku Bullying Saat Daftar Kuliah

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi X DPR RI, My Esti Wijayati mendesak adanya penguatan…

6 jam yang lalu