HUKUM

Soal Penyelesaian Megaskandal Jiwasraya, KPAK: Hak Nasabah harus Segera Dibayarkan Penuh

MONITOR – Aktivis Kader Penggerak Antikorupsi (KPAK), Purwanto meminta pemerintah lebih serius dalam menangani penyelesaian megaskandal PT Asuransi Jiwasraya dalam hal pengembalian hak-hak nasabah melalui pembayaran polis yang saat ini sudah dialihkan ke Indonesia Financial Group (IFG), holding BUMN asuransi dan penjaminan.

“Sampai saat ini migrasi polis restrukturisasi Jiwasraya masih mencapai 67,8 persen dari total polis yang telah disetujui oleh regulator atau telah mencapai sebanyak 156.266 polis. Nah pada satu sisi, masih ada 0,4 persen dari polis atau senilai Rp500 miliar yang tidak bersedia mengikuti program restrukturisasi dan ditransfer ke IFG Life,” kata Purwanto dalam keterangan tertulisnya, Selasa (5/6/2022).

Purwanto meminta pemerintah lebih serius utamanya dalam memberikan hak nasabah. Sebagai informasi, aset Jiwasraya yang sudah dialihkan ke IFG Life mencapai senilai Rp4,49 triliun. IFG Life mengklaim senilai Rp3,57 triliun sudah dibayarkan kepada para nasabah restrukturisasi.

“Pertanyaannya apakah benar sudah dibayarkan 100 persen, pemerintah harus memastikan itu jangan sampai seolah-olah dibayarkan tapi tidak tuntas. Jadi ini jangan sampai kebanyakan drama,” tegas Purwanto.

Purwanto menilai penyelesaian megaskandal Asuransi Jiwasraya masih belum serius bahkan pengalihan polis ke IFG seperti hanya melempar tanggungjawab dimana nasabah tetap merugi. “Hanya mengganti polis lama kedalam polis baru dengan mengganti produknya belum lagi haircut yang besar, in ikan jadinya para nasabah pemegang polis asuransi tersebut tidak menerima manfaat yang berarti,” jelas Purwanto.

Restrukturisasi ke IFG tambah Purwanto harus benar-benar dikawal dalam pemenuhan hak nasabah secara tuntas, pasalnya dana restrukturisasi diprogramkan pemerintah adalah dana PMN sebesar Rp.20 T. “Ingat ini uang rakyat, jangan sampai jadi megaskandal bailout bank century jilid II ini, jangan sampai ujung-ujungnya negara dirugikan, hak nasabah tidak sepenuhnya dibayarkan,” pungkas Purwanto.

Recent Posts

Karhutla di Aceh dan Sumut, Puan Tekankan Penanganan Bencana Harus Preventif

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…

3 jam yang lalu

3 WNI Overstay Merampok di Jepang, DPR: Cerminan Pengawasan PMI Masih Banyak Lubangnya!

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…

5 jam yang lalu

Panglima TNI Terima Kunjungan Kasad Singapura

MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…

7 jam yang lalu

Menteri PU Respon Cepat Banjir Jabodetabek, Kerahkan Pompa Mobile di 14 Titik

MONITOR, Jakarta - Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo merespon cepat penanganan banjir dan tanah…

10 jam yang lalu

Banyak Kasus Intoleransi, DPR: Beribadah adalah Hak Konstitusional dan Dilindungi Negara

MONITOR, Jakarta - Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya menyoroti berbagai peristiwa intoleransi yang…

10 jam yang lalu

Kemendagri Siap Fasilitasi Integrasi Masjid, Termasuk dalam RPJMD

MONITOR, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menegaskan komitmennya untuk mendorong dan memfasilitasi penguatan peran…

11 jam yang lalu