Sekretaris Umum PP Muhammadiyah Abdul Mu'ti
MONITOR, Jakarta – Jasa almarhum Tjahjo Kumolo terhadap Muhammadiyah sangat besar. Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah, Abdul Mu’ti, mengenang kontribusi Menpan RB itu ketika menghadiri undangan Pengajian Ramadhan di kediaman dinas Puan Maharani, sewaktu menjabat Menko PMK.
Abdul Mu’ti bercerita bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda tidak diakui oleh pemerintah Kabupaten dan Kota di Indonesia. Keluhan tersebut disampaikan Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini ke Tjahjo Kumolo, yang kala itu menjabat Menteri Dalam Negeri.
“Mendengar keluhan saya, Mas Tjahjo dengan cepat menjawab. Tidak benar itu. Badan Hukum Muhammadiyah sah dan berlaku. Kedudukannya sama dengan badan hukum yang berlaku. Saya segera urus. Waktu itu Pak Tjahjo menjabat Menteri Dalam Negeri,” kenang Abdul Mu’ti.
Seminggu setelah laporan itu disampaikan, Abdul Mu’ti menyatakan Kemendagri lantas menerbitkan surat yang menjelaskan bahwa badan hukum Muhammadiyah yang diterbitkan oleh Pemerintah Belanda adalah syah dan berlaku.
“Dengan terbitnya surat menteri dalam negeri tersebut, Muhammadiyah dan amal usaha tidak banyak mengalami kesulitan terkait badan hukum dan kerjasama dengan berbagai pihak,” ucapnya.
MONITOR, Jakarta - PT Jasa Marga (Persero) Tbk kembali menegaskan komitmennya terhadap penerapan Environmental, Social,…
MONITOR, Jakarta - Tentara Nasional Indonesia Angkatan Udara melaksanakan pengamanan penerbangan 2 (dua) pesawat militer…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama menyiapkan skema bantuan hingga Rp100 juta bagi masjid-masjid di Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyampaikan keprihatinan atas bencana kebakaran hutan dan…
MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI Nurhadi menyoroti kasus tiga Warga Negara Indonesia…
MONITOR, Jakarta - Komitmen memperkuat kerja sama pertahanan antara Indonesia dan Singapura kembali ditegaskan melalui…