MEGAPOLITAN

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi – Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi) untuk mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan Kejari kota Bekasi berwenang untuk mengusut kejanggalan pengelolaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat kota Bekasi tersebut.

“Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif,” kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Selasa (1/7) siang.

Syarif menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini menganggu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir. Utamanya, ungkap dia, terkait dengan tanggung jawab aliran dana perusahaan yang tidak diketahui jelas kemana penggunaannya.

“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang pemerintah kota Bekasi. Bukan uang milik pimpinan PT Migas Kota Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Syarif pun mempertanyakan skema pembayaran uang muka di depan yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar. Menurutnya, sangat tidak masuk akal menggunakan skema pembayaran uang muka untuk sesuatu yang bisa dibayarkan setelah aktivitas terjadi atau selesai dilakukan.

“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp 9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp 9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut !,” tegas dia.

Syarif menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Warga Jatiasih ini menyebut pemerintah kota Bekasi juga tidak boleh tinggal diam mengungkap kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.

“Pak Walikota Tri Adhianto juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” tuturnya.

Recent Posts

Legislator Dorong Optimalisasi Pelindungan PMI Buntut 1.200 WNI Jadi Korban Sindikat Online Scam

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, menanggapi pemulangan lebih dari…

2 jam yang lalu

HAN 2026, Puan Tegaskan Anak Harus Terbebas dari Bullying dan Tumbuh di Ruang Aman

MONITOR, Jakarta - Dalam rangka memperingati Hari Anak Nasional (HAN) 2026, Ketua DPR RI Puan…

2 jam yang lalu

Kementan Dorong Kalimantan Selatan Sebagai Sentra Plasma Nutfah Varietas Tanaman Pangan

MONITOR, Banjarbaru – Kementerian Pertanian (Kementan) terus memperkuat upaya pelestarian sumber daya genetik tanaman melalui…

6 jam yang lalu

Menaker: SDM Jadi Kunci Indonesia Emas 2045

MONITOR, Pelalawan — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menegaskan bahwa sumber daya manusia (SDM) menjadi kunci…

13 jam yang lalu

TNI Bangun Sumur Bor untuk Warga Bokimaake melalui Program TMMD

MONITOR, Halmahera Timur - Harapan warga Desa Bokimaake, Kecamatan Wasile Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, untuk…

14 jam yang lalu

Pendaftaran MagangHub Angkatan II Batch 1 Masih Dibuka hingga 28 Juli 2026

MONITOR, Jakarta — Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menginformasikan bahwa pendaftaran peserta Program Pemagangan Nasional (MagangHub) Angkatan II…

14 jam yang lalu