MEGAPOLITAN

Kejari dan Walikota Didesak Usut Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi

MONITOR, Bekasi – Forum Masyarakat Bekasi (Formasi) mendesak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi (Kejari Kota Bekasi) untuk mengusut kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi. Koordinator Formasi Syarif Hidayatulloh mengatakan Kejari kota Bekasi berwenang untuk mengusut kejanggalan pengelolaan yang berpotensi merugikan keuangan daerah dan kepentingan masyarakat kota Bekasi tersebut.

“Kejari Kota Bekasi harus mengusut kejanggalan ini (Pengelolaan Keuangan PT Migas Kota Bekasi). Ini sesuai dengan Tupoksi Kejari Kota Bekasi untuk mendukung pelaksanaan penegakan hukum secara preventif,” kata Syarif dalam keterangan kepada awak media, Selasa (1/7) siang.

Syarif menjelaskan dugaan kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini menganggu keresahan publik selama beberapa pekan terakhir. Utamanya, ungkap dia, terkait dengan tanggung jawab aliran dana perusahaan yang tidak diketahui jelas kemana penggunaannya.

“Jangan sampai masyarakat kota Bekasi merasa uang mereka (publik) yang dikelola PT Migas Kota Bekasi digunakan untuk memperkaya seseorang. Itu uang masyarakat, uang pemerintah kota Bekasi. Bukan uang milik pimpinan PT Migas Kota Bekasi. Harus dipertanggungjawabkan,” jelas dia.

Syarif pun mempertanyakan skema pembayaran uang muka di depan yang dilakukan PT Migas Kota Bekasi untuk operasional perusahaan sebesar Rp 5,37 miliar dan pembayaran jasa konsultan hukum senilai Rp 3,97 miliar. Menurutnya, sangat tidak masuk akal menggunakan skema pembayaran uang muka untuk sesuatu yang bisa dibayarkan setelah aktivitas terjadi atau selesai dilakukan.

“Untuk apa pembayaran uang muka senilai Rp 9,3 miliar tersebut? Itu kan bisa dibayar aktual setelah aktivitas terjadi. Apa ini cara agar ada pihak yang diuntungkan dari skema tersebut. Bisa diasumsikan ada uang beredar Rp 9,3 miliar di luar rekening resmi perusahaan. Ini harus diusut !,” tegas dia.

Syarif menghimbau semua pihak untuk bersama-sama mengawasi kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi ini. Warga Jatiasih ini menyebut pemerintah kota Bekasi juga tidak boleh tinggal diam mengungkap kejanggalan pengelolaan keuangan PT Migas Kota Bekasi.

“Pak Walikota Tri Adhianto juga tidak boleh tinggal diam. Ini uang masyarakat kota Bekasi. Jangan sampai potensi pendapatan Kota Bekasi jadi hilang gara-gara salah kelola keuangan PT Migas Kota Bekasi,” tuturnya.

Recent Posts

IPW: Wacana Kapolri dari Kalangan Sipil Sarat Muatan Politik dan Berpotensi jadi Alat Tawar Pembahasan RUU Polri

MONITOR, Jakarta – Indonesia Police Watch (IPW) menilai usulan Menteri Hak Asasi Manusia, Natalius Pigai,…

2 jam yang lalu

FEBI dan Pusat Bisnis UID Gelar Market Day, Bangun Jiwa Wirausaha untuk Indonesia Emas 2045

MONITOR, Depok – Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) bersama Pusat Bisnis Universitas Islam Depok…

7 jam yang lalu

AHU Kemenkum Sahkan Yayasan Pendidikan, UIN Jakarta Fokus Komitmen Tingkatkan Mutu Pendidikan

MONITOR, Tangerang Selatan – Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta menegaskan bahwa legalitas Yayasan…

12 jam yang lalu

LPDB Kawal Hilirisasi Tebu, Koperasi Ambil Peran Strategis di Industri Gula Nasional

MONITOR, Kediri - Guna memperkuat industri gula nasional berbasis koperasi semakin menunjukkan langkah nyata. Menteri…

13 jam yang lalu

Kemnaker Buka Pendaftaran Sertifikasi Kompetensi bagi Peserta MagangHub Batch 2

MONITOR, Jakarta – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) membuka pendaftaran sertifikasi kompetensi bagi peserta Pemagangan Nasional (MagangHub)…

13 jam yang lalu

Kiai Manarul Hidayat Restui Gus Hery Haryanto Azumi Maju Calon Ketua Umum PBNU pada Muktamar ke-35

MONITOR, Depok – Menjelang pelaksanaan Muktamar Nahdlatul Ulama (NU) ke-35, dukungan terhadap munculnya kader-kader terbaik…

1 hari yang lalu