Ilustrasi: Tambang Batu Bara Titan Group
MONITOR, Jakarta – Tim Ahli Dewan Pertimbangan Presiden yang juga Sekretaris Dewan Penasihat DPN Peradi, Adi Warman menanggapi kasus PT Titan Infra Energy yang kini kasusnya Tengah ditangani Bareskrim Polri.
Menurutnya Tindakan sepihak aparat kepolisian yang memblokir rekening perusahaan PT Titan Infra Energy dan anak usaha sebanyak 40 rekening sekaligus melakukan penggeledahan dan penyitaan, tanpa ada putusan pengadilan dan tidak ada tersangka, dinilai sebagai salah satu indikasi terjadinya praktik industrial hukum yang pada ujungnya akan merugikan dunia usaha dan mengakibatkan investor enggan menanamkan investasi di Indonesia.
“Saya berharap kasus Titan Infra Energy ini bukan praktik dari industrial hukum, tapi kalau ini bagian dari praktik industrial hukum, pemerintah tidak boleh diam,” tegas Adi Warman dalam keterangannya, dikutip Selasa (14/6/2022).
Praktik industrial hukum, sederhananya, menggunakan berbagai instrumen seperti polisi, jaksa, pengacara, dokumen, untuk mengambil apa yang menjadi milik orang lain, misal sebuah perusahaan. Hal semacam ini juga banyak terjadi dalam kasus tanah.
Ia mencontohkan, pengembang A ingin memiliki sebuah tanah milik B. Ternyata tidak mau dijual, lalu si pengembang menggunakan tangan pihak lain untuk kriminalisasi, dicari-cari kesalahannya. Setelah dapat kesalahan, lalu dilaporkan ke polisi. Kemudian ada kesepakatan dengan oknum penegak hukum, pemilik tanah bisa bebas dari jerat hukum, asal tanah miliknya dijual murah ke pengembang.
Disampaikan Adi Warman, melihat kasus Titan Infra Energy, dimana berefek negatif pada dunia usaha dan investor, beliau akan sampaikan ke Kapolri, untuk kemudian diundang penyidiknya, agar perkara bisa jelas.
“Ini bahaya loh investor akan takut, nanti takut dibeginikan dibegitukan. Pak Kapolri saya yakin bisa dan harus komit memberantas ini,” jelasnya.
Sementara itu perasaan tersentak dan kekhawatiran dirasakan sejumlah karyawan PT Titan Infra Energy. Heri Mulyana misalnya, engineer sekaligus tim operasional PT Titan Infra Energy ini mengungkap jika kemarin tidak terjadi pembukaan atas rekening perusahaan yang dibekukan, akan terjadi chaos karena ribuan orang akan terdampak ataupun terancam kehilangan penghasilan.
“Kemarin sempat kepikiran efek dominonya kalau rekening untuk uang operasional dibekukan. Pelan-pelan pasti mati kita. Operasional terganggu, perusahaan gak bisa menghasilkan apa-apa lalu apa yang akan diberikan ke karyawan. Yang saya sesalkan prosesnya terkesan terburu-buru. Tiba-tiba pemblokiran padahal efeknya istilahnya ini kalau negara bilang investasi dipermudah, tapi kok malah yang ini membuat suasana investasi semkain sulit. Saya seumur hidup baru kali ini merasakan seperti ini. Ya untungnya manajemen terus support kita untuk jalan semaksimal mungkin operasional dan saat ini pun operasional masih tetap berjalan normal,” kata Heri.
MONITOR, Jakarta - Hari kedua penyelenggaraan Parliamentary Union of the OIC Member States (PUIC) atau…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah melalui Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi menyediakan layanan bus…
MONITOR, Magelang - Perayaan Tri Suci Waisak 2569 BE Tahun 2025 di Candi Borobudur, Magelang,…
MONITOR, Timika - Masyarakat Kampung Pigapu tampak begitu antusias mengikuti penyuluhan kesehatan di depan Gereja…
MONITOR, Jakarta - Pemerintah Indonesia menyediakan fasilitas bus shalawat yang beroperasi 24 jam untuk mengantar…
MONITOR, Jakarta - Menteri Agama RI, Nasaruddin Umar mengajak umat Buddha untuk meneladani laku spiritual…