MONITOR, Jakarta – Guru besar bidang Ilmu Hukum Universitas Padjadjaran Prof. Romli Atmasasmita mengatakan sejak adanya revisi UU KPK Tahun 2019 kelompok anti KPK semakin menjadi-jadi menyerang KPK.
Padahal, pola kerja KPK di era kepemimpinan Firli Bahuri tidak berbeda jauh dari KPK masa AS dan BW karena penyidiknya 90 persen tidak keluar atau dikeluarkan oleh lebaga anti rasuah tersebut.
“Namun di tengah-tengah kerja keras KPK dan Polri plus pengadilan tipikor stigmatisasi bahwa KPK Firli buruk terus digaungkan oleh eks pegawai KPK hanya karena sakit hati tidak lolos TWK,” kata Prof. Romli di Jakarta, Jumat (10/06).
Padahal lanjut Prof. Romli, koreksi internal KPK lebih baik dan fair ketimbang usulan pembubaran KPK. Terlebih kata dia, hasil survei tidak bisa dijadikan alasan untuk membubarkan KPK.
“Kesimpulan hasil survey yang dijadikan rujukan untuk membubarkan KPK bias arah dan penuh kebencian belaka,” imbuhnya.
Sebelumnya, Hasil survei yang dirilis lembaga survei Indikator Politik Indonesia menunjukkan tingkat kepercayaan publik terhadap KPK menurut. Buntut survei tersebut, sejumlah pihak mengkritik KPK bahkan ada pihak-pihak yang ingin membubarkan KPK.
MONITOR, Jakarta - Indonesia menegaskan kembali peran pentingnya dalam diplomasi perdagangan multilateral saat memimpin Pertemuan…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama mengimbau masyarakat untuk tidak memaksakan diri saat dalam perjalanan mudik…
MONITOR, Jakarta - Kementerian Perindustrian terus berupaya meningkatkan kapasitas literasi digital pelaku industri dalam negeri,…
MONITOR, Jakarta - Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Ciputat menyelenggarakan Haul Kebangsaan ke-25 Prof.…
MONITOR, Jakarta - Selama Ramadhan, aktivitas konsumsi masyarakat yang meningkat menjadi faktor penting dalam menjaga…
MONITOR, Palu - Palu - Memperingati Hari Perempuan Internasional, komunitas Resonara menggelar diskusi bertajuk Ngaji…