PEMERINTAHAN

Sri Mulyani: Pembentukan Perundang-undangan Akan Punya Metode Pasti

MONITOR, Jakarta – Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan pembentukan peraturan perundang-undangan akan memiliki metode yang pasti, baku, dan standar, serta bersifat progresif dan dinamis. Hal itu dia sampaikan dalam Rapat Paripurna DPR RI Ke-23 Masa Sidang V Tahun Sidang 2021-2022.

“Pertama, selaku Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Ad Interim, saya menyampaikan pendapat akhir pemerintah terhadap Rancangan Undang-Undang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang (UU) Pembentukan Peraturan Perundang-undangan,” ucap Sri Mulyani dalam keterangannya, Selasa (24/5/2022).

Hal ini, dikatakan dia, sebagai bentuk tindaklanjut Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 91/PUU-XVIII/2020, dimana MK memerintahkan pembentuk UU untuk melakukan perbaikan pada UU Cipta Kerja dengan membentuk landasan hukum yang baku menggunakan metode omnibus.

“Dengan demikian, pembentukan peraturan perundang-undangan akan memiliki metode yang pasti, baku, dan standar, serta bersifat progresif dan dinamis,” tuturnya.

Menurut Sri Mulyani, hal ini sebagai bentuk partisipasi masyarakat secara bermakna dalam proses pembentukan perundang-undangan (meaningful participation). Perubahan ini menjadi bukti bahwa DPR dan Pemerintah telah mengakomodir hak publik untuk didengar, dipertimbangkan, dan mendapatkan penjelasan atau jawaban atas pendapat yang diberikan.

“Saya harap, hubungan antara Pemerintah dengan DPR RI selaku penyambung lidah rakyat dapat senantiasa terjaga dengan harmonis dan bersama kita semua mampu untuk terus melaksanakan seluruh rangkaian amanat konstitusi ini dengan baik dan lancar,” imbuhnya.

Recent Posts

Kosmetik Bermerkuri Masih Banyak Beredar, Komisi IX DPR Desak Pengawasan Lebih Agresif

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher menyoroti temuan 14 produk…

3 jam yang lalu

Puan Soroti Isu Perundungan di Balik Kasus Bom Rakitan, Dorong Penguatan Iklim Sekolah Aman Bagi Anak

MONITOR, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani menyoroti isu perundungan di balik kasus peledakan…

3 jam yang lalu

Kementerian UMKM Perkuat Transformasi Tata Kelola UMKM Melalui SAPA UMKM

MONITOR, Lombok Barat – Kementerian Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) menegaskan komitmennya untuk mewujudkan transformasi…

8 jam yang lalu

Kemenag Tegaskan Madrasah Harus Bebas Kekerasan, Dirjen Pendis: Dorong Kurikulum Berbasis Cinta Lewat Matamuda 2026

MONITOR, Jakarta - Direktur Jenderal Pendidikan Islam (Pendis) Kementerian Agama RI, Prof. Amien Suyitno, menegaskan bahwa madrasah…

10 jam yang lalu

Anak Gunung Krakatau Aktif, Waka Komisi V DPR Ingatkan Pentingnya Keamanan Masyarakat dan Jalur Pelayaran

MONITOR, Jakarta - Wakil Ketua Komisi V DPR RI, Andi Iwan Darmawan Aras menekankan pentingnya…

15 jam yang lalu

Siswa Diduga Korban Bullying Ledakkan Bom Rakitan, Legislator Dorong Ciptakan Lingkungan Sekolah yang Guyub

MONITOR, Jakarta - Anggota DPR RI Alex Indra Lukman menyoroti aksi seorang pelajar berinisial R…

16 jam yang lalu