MEGAPOLITAN

Masa Jabatan RT/RW di Jakarta Kini 5 Tahun, NasDem Ucapkan Rasa Syukur

MONITOR, Jakarta – Perjuangan Fraksi NasDem DPRD DKI untuk memperpanjang masa jabatan RT/RW di Jakarta, akhirnya terwujud. Hal itu, dibuktikan dengan telah keluarnya Peraturan Gubernur (Pergub) No 22 Tahun 2022 Tentang RT/RW yang ditandatangani oleh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Dengan keluarnya Pergub 22 tahun 2022 tersebut, maka atauran sebelumnya yakni Pergub 171 tahun 2016 sudah tidak berlaku.

Anggota Fraksi Nasdem, Ahamad Lukman Jupiter mengatakan, dirinya sudah lama memperjuangkan agar masa jabatan RT/RW di Jakarta bisa diperpanjang dari hanya 3 tahun menjadi 5 tahun. Dan akhirnya sekarang bisa terwujud.

“Alhamdulillah apa yang kita suarakan dulu, kini sudah terpenuhi. Jadi perjuangan kami tak sia-sia,” kata Jupiter, dalam keterangan tertulis, Rabu (18/52022).

Diceritakan politisi muda Partai NasDem ini, usulan perpanjangan masa jabatan RT/RW tersebut ia suaraka apa pada saat rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI, sekitar satu tahun yang lalu.

“Saya sangat mendukung apa yang telah tertuang dalam Pergub Nomor 22 tahun 2022 yang sebelumnya sering saya sosialisasikan pada saat Sosialisasi Peraturan Daerah dan kegiatan Reses mengenai peraturan RT dan RW. Dimana setiap RT dan RW yang sebelumnya hanya menjabat selama 3 Tahun yang tercantum pada Pergub 171 tahun 2016. Nah, dengan adanya Pergub Nomor 22 tahun 2022 masa bakti RT dan RW tersebut menjadi 5 Tahun sesuai pasal 28,” ujar Jupiter.

Menurut Jupiter yang juga duduk sebagai anggota Komisi E inj, memang sudah selayaknya Anies melakukan perubahan isi Pergub 171 tahun 2016 tentang pedoman ketua Rukun Tetangga (RT) dan ketua Rukun Warga (RW) termasuk didalamnya terkait gaji atau honorarium.

Sebab kehadiran RT/RW merupakan jembatan aspitasi waga dan menjadi garda terdepan dalam menghadapi setiap persoalan di lingkungannya merupakan tugas yang berat. Oleh karenanya patut dan layak untuk diperhatikan.

“Dalam rapat Banggat DPRR saya sering menyampaikan operasional RT dan RW selama ini tidak sesuai dengan tanggung jawab yang dipikul. Oleh karenanya, saya minta kepada Gubernur DKI Jakarta agar operasional RT dan RW di Jakarta sesuai dengan UMR yang telah ditetapkan Pemprov DKI Jakarta,” pungkasnya

Recent Posts

Peringati Tahun Baru Hijriah, Panglima TNI: Hijrah Membuat Hidup TNI Lebih PRIMA

MONITOR, Jakarta - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menghadiri acara ceramah rohani Islam dalam…

7 menit yang lalu

Warning DPR Soal Kerja Sama Penyadapan Kejagung-Operator Dinilai Penting untuk Penegakan Hukum

MONITOR, Jakarta - DPR memberi peringatan agar kerja sama antara Kejaksaan Agung (Kejagung) dengan sejumlah…

59 menit yang lalu

380 Ribu Kendaraan Kembali ke Jabotabek Pada H+1 s.d H+2 Libur Tahun Baru Islam 1447H, Jasa Marga: Total 1,3 Juta Kendaraan Terlayani Optimal

MONITOR, Jakarta - Direktur Utama Jasa Marga Rivan Achmad Purwantono menyampaikan sebanyak 380.721 kendaraan kembali…

1 jam yang lalu

HUT ke-79 Polri, DPR Dorong Penguatan Transformasi Digital dan Pendekatan Humanis

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI Cucun Ahmad Syamsurijal memberikan sejumlah catatan terhadap…

2 jam yang lalu

Tol Regional Nusantara Layani 692.037 Kendaraan selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H

MONITOR, Jakarta - Jasamarga Nusantara Tollroad Regional Division (JNT/Regional Nusantara) mendata peningkatan volume lalu lintas…

2 jam yang lalu

Soft Launching Buku ‘Polri untuk Masyarakat, Transformasi Polri Menuju Indonesia Emas 2045’ Mewarnai HUT Bhayangkara ke 79

MONITOR, Jakarta - Analis Intelijen, Pertahanan dan Keamanan Ngasiman Djoyonegoro melakukan soft launching buku 'Polri…

3 jam yang lalu