MONITOR, Jakarta – Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi turut mendampingi Presiden Joko Widodo bertemu Yang Mulia Putra Mahkota Muhammed Bin Zayed Al Nahyan untuk menyampaikan duka cita atas wafatnya Presiden Uni Emirat Arab (UEA) Yang Mulia Syeikh Khalifa bin Zayed Al Nahyan.
Pertemuan dilakukan di Ruang Presidential Flight Bandar Udara Internasional Abu Dhabi, Minggu (15/5/2022) lalu. Seperti diketahui, Presiden UEA dikabarkan meninggal pada 13 Mei 2022 dalam usia 73 tahun.
Mendag Lutfi hadir bersama sejumlah pejabat lain setelah mendampingi Presiden Joko Widodo melakukan pertemuan para pemimpin negara ASEAN dan Amerika Serikat pada KTT Khusus ASEAN-AS di Washington DC, Amerika.
“Presiden menyampaikan duka cita mendalam atas wafatnya Yang Mulia Syeikh Khalifa. Beliau adalah pemimpin besar tidak hanya di Timur Tengah tetapi juga dunia,” kata Mendag Lutfi.
Bagi Indonesia, UEA merupakan salah satu pasar ekspor nontradisional yang menjadi hub perdagangan internasional ke tujuan pasar Timur Tengah, Afrika, dan Eropa. Saat ini Indonesia dan UEA sedang dalam tahap fine tuning penyelesaian perundingan Indonesia–United Arab Emirates Comprehensive Economic Partnership Agreement (IUAE-CEPA), khususnya terkait dengan akses pasar perdagangan barang.
Komunikasi dan pertemuan secara intens terus dilakukan oleh kedua pihak, dengan harapan IUAE-CEPA dapat segera ditandatangani oleh Menteri Perdagangan kedua negara dalam waktu dekat.
Dengan berlakunya IUAE-CEPA ini, diharapkan ekspor Indonesia ke UEA dapat meningkat sebesar 53,9 persen dalam 10 tahun ke depan jika dibandingkan pada tahun 2021, sejak dimulainya perundingan IUAE-CEPA.
“Indonesia terus meningkatkan hubungan kerja sama perdagangan dan investasi dengan UEA. Bagi Indonesia, peran UEA sangat strategis untuk meningkatkan ekspor dan investasi nasional,” kata Mendag.
Seperti diketahui, setelah diluncurkannya perundingan IUAE-CEPA pada September tahun lalu, pada 27 Februari 2022 di Yogyakarta, perundingan IUAE-CEPA secara substanstif telah berhasil disepakati oleh kedua negara setelah melakukan empat kali putaran perundingan.
Terdapat 10 kelompok kerja untuk membahas berbagai isu substantif yaitu perdagangan barang, perdagangan jasa, ketentuan asal barang, kepabeanan dan fasilitasi perdagangan, investasi, kerja sama ekonomi, hak kekayaan intelektual, pengadaan barang dan jasa pemerintah, usaha kecil dan menengah, dan ekonomi Islam serta hukum dan isu kelembagaan.