MEGAPOLITAN

Pemkot Depok Siapkan Lahan Pemakaman Baru Berkapasitas 14.000 Jasad

MONITOR, Depok – Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) saat ini tengah menyiapkan lahan baru untuk Tempat Pemakaman Umum (TPU) di Kelurahan Sawangan, Kecamatan Sawangan. TPU tersebut memiliki kapasitas 14.000 liang lahat.

“Kami telah membuka lahan TPU di wilayah Sawangan dan Insya Allah bisa digunakan tahun ini,” ujar Kepala Disrumkim Kota Depok Dudi Mi’raz di Balai Kota, Kamis (12/05/2022).

Dijelaskannya, lahan tersebut merupakan Fasilitas Sosial (Fasos) dan Fasilitas Umum (Fasum) warga Perumahan Telaga Golf yang sudah diserahkan ke aset Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok.

“Kami membuka lahan pemakaman ini karena sudah menjadi aset yang diserahkan ke Pemkot. Ini juga menjadi kebutuhan warga sekitar,” paparnya.

Dudi menyebut, lahan yang disediakan seluas kurang lebih empat hektare. Namun, yang sedang dimatangkan baru seluas satu hektare.

“Satu hektare bisa menampung sekitar 3.500 liang lahat. Sehingga jika kita memiliki empat hektare, maka liang lahat yang bisa tergali sebanyak 14.000. Tiga hektare lainnya harus ada land clearing. Karena jenis tanahnya tidak merata. Untuk kapasitas, kami rasa masih cukup dan aman untuk warga Kota Depok,” tuntasnya.

Recent Posts

PSSI Gelar Photo Exhibition “90’ & BEYOND” di Jakarta

MONITOR, Jakarta - PSSI Photo Exhibition bertajuk “90’ & BEYOND” telah dimulai hari ini, di…

14 menit yang lalu

Pemindahan 196 Napi Risiko Tinggi ke Nusakambangan, Total 1.300 Orang Lebih Sejak Menteri Agus

MONITOR, Jateng - Dalam pekan ini, 196 warga binaan berisiko tinggi (kategori high risk) menjalani pemindahan ke…

1 jam yang lalu

Program KKN UID adakan Penyuluhan Hukum untuk Wujudkan Kelurahan Ramah Anak

MONITOR, Depok - Universitas Islam Depok (UID) melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) Sevadharma kembali…

2 jam yang lalu

‘Pertarungan Ideologis’ Konservasi vs Ekploitasi dalam Revisi UU Kehutanan

MONITOR - Pemerintah dan DPR RI kini tengah melakukan pembahasan mengenai Revisi Undang-Undang Nomor 41…

3 jam yang lalu

DPR Dorong Revisi UU KUHAP Segera Rampung Sebelum 2026

MONITOR, Jakarta - Anggota Komisi III DPR RI, Gilang Dhielafararez, menekankan pentingnya percepatan penyelesaian revisi…

4 jam yang lalu

Kemenag dan Kemendes Berdayakan Desa melalui Zakat

MONITOR, Jakarta - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan kerja sama dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal,…

13 jam yang lalu