MEGAPOLITAN

DPRD Jabar Minta Pemkot Depok Transparan soal KDS

MONITOR, Depok – Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) dari Fraksi PAN, Hasbullah Rahmad, meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bijak menyikapi polemik soal penyaluran program Kartu Depok Sejahtera atau KDS. Hasbullah juga mendorong agar polemik tersebut segera diselesaikan.

Hal tersebut disampaikan Hasbullah merespon sebanyak 38 anggota DPRD Depok dari 6 fraksi non-PKS, menyerukan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lantaran tidak adanya transparansi pada penyaluran program Kartu Depok Sejahtera atau KDS.

“Kalau saran saya jangan dibiarkan masalah itu berlarut. Menurut saya harus segera ada penyelesaian, karena bagaimapun juga masyarakat butuh pelayanan,” katanya kepada wartawan, dikutip Selasa (10/05/2022).

Hasbullah menyebut, program Kartu Depok Sejahtera sangat dibutuhkan masyarakat. Untuk itu, polemik yang terjadi agar sesegera mungkin diselesaikan. Pemkot Depok harus mentransparankan apa yang disangka kan.

“Ini kan ada sangkaan, ada tuduhan, menurut saya harus dibuka. Sejauh pemerintah (Depok) tidak mau membuka ini secara transparan, tidak hanya dewan, masyarakat di luarpun beranggapan sama pada akhirnya.”

“Ini kan berarti hanya mementingkan untuk kelompok tertentu, kan seperti itu. Nah kalau itu tidak benar bahwa mementingkan kelompok tertentu, kenapa tidak, harusnya dibuka saja,” tuntasnya.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak 38 anggota DPRD Depok dari 6 fraksi menyerukan mosi tidak percaya kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Depok lantaran tidak adanya transparansi pada penyaluran program Kartu Depok Sejahtera atau KDS.

Untuk itu, 6 fraksi yang terdiri dari Fraksi Gerindra, PDIP, Golkar, Demokrat-PPP, PAN, dan PKB-PSI tersebut berencana melayangkan Hak Interpelasi kepada Wali Kota Depok, Mohammad Idris.

Anggota Fraksi Gerindra, Hamzah menyampaikan, hak interpelasi dilakukan lantaran adanya ketidakadilan dalam penyaluran KDS di kalangan masyarakat. Penyaluran hanya dilakukan kepada pihak-pihak partai tertentu.

“Gerindra sepakat dengan teman-teman di enam fraksi, untuk mosi tidak percaya kepada pimpinan DPRD dalam hal ini ketua DPRD,” kata Hamzah, dalam pernyataan sikap 6 fraksi, di Warung Betawi Ngoempoel, Kecamatan Beji, Depok, Senin (09/05/2022).

“Dan, akan kita tindaklanjuti terkait dengan hak interpelasi. Dari 38 anggota dewan mempertanyakan kebijakan-kebijakan yang dilakukan terkait pelaksanaan pemberian Kartu Depok Sejahtera,” ungkapnya.

Hamzah menjelaskan, mosi tidak percaya terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Depok bukan hanya pada kebijakan program Kartu Depok Sejahtera atau KDS saja. Namun, masih banyak persoalan-persoalan lainnya.

“Maka kami dari Gerindra dan rekan-rekan, seluruh partai yang hadir hari ini sepakat untuk menggugat pemerintah kota, dalam hal kebijakan yang terindikasi melanggar peraturan dan undang-undang,” pungkasnya.

Recent Posts

Presiden Jokowi Gelar Ratas Terkait World Water Forum ke-10

MONITOR, Jakarta - Presiden Joko Widodo bersama sejumlah Menteri Kabinet Indonesia Maju menggelar rapat terbatas…

13 menit yang lalu

Ketua MPR Dukung Rencana Kerjasama Lemigas dan Konsorsium Korea Bangun LNG Center di Indonesia

MONITOR, Jakarta - Ketua MPR RI sekaligus Wakil Ketua Umum Partai Golkar Bambang Soesatyo mendukung…

32 menit yang lalu

AKBIL Lombok Sukses Melaksanakan Webinar Nasional

MONITOR, Jakarta - Kampus Akademi Bisnis Lombok (AKBIL) sukses menyelenggarakan Webinar Nasional dengan tema “Strategi…

43 menit yang lalu

Kementan Menggerakan Percepatan Tanam di Banyuwangi

MONITOR, Banyuwangi - Dirjen Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, Suwandi meninjau area pesawahan di Desa…

1 jam yang lalu

Dukung Pengembangan Ekonomi Nasional, Kopdit CU Lete Konda NTT Nikmati Layanan LPDB-KUMKM

MONITOR, Jakarta - Koperasi adalah salah satu jenis usaha yang berperan penting untuk perekonomian masyarakat.…

2 jam yang lalu

Lakukan Rapat Tinjauan Manajemen, UNAS Konsisten Tingkatkan Budaya Mutu

MONITOR, Jakarta – Universitas Nasional (UNAS) secara konsisten terus meningkatkan budaya mutunya. Hal tersebut diimplementasikan…

2 jam yang lalu